Sebuah perusahaan keamanan di Filadelfia, AS, diminta pengadilan untuk membayar denda sebesar sekitar 450 juta rupiah (50,000 USD) karena diskriminasi terhadap seorang pegawai muslimah.
Julie Holloway-Russell, seorang muslimah yang taat, sebelumnya telah diterima sebagai karyawan paruh waktu saat mendaftar dengan mengenakan khimar (jilbab). Ia melamar sebagai petugas keamanan di Pusat Konvensi Filadelfia. Perusahaan Imperial Security mempekerjakannya. Namun, pada hari pertama ia bekerja, ia diminta untuk melepas jilbabnya karena tidak sesuai dengan aturan seragam perusahaan. Julie menjelaskan bahwa agamanya, islam, menuntutnya untuk tetap memakai jilbab dan tak bersedia melepaskannya. Perusahaan itu akhirnya memecat Julie.
Ia memasukkan tuntutan kepada pengadilan terhadap perusahaan tersebut berkenaan dengan diskriminasi agama. Pengadilan memberinya kemenangan. Selain denda sebesar 450 juta rupiah, perusahaan itu juga dituntut untuk mempekerjakan pegawai yang memastikan kesempatan setara dalam bekerja dan menerima keluhan diskriminasi.
Sumber: businessmanagementdaily.com
Semoga kita bisa mengambil hikmah dari berita ini.
Mahkamah Agung Arab Saudi telah mengumumkan bahwa pengamatan bulan sabit (rukyatul hilal) untuk menentukan awal…
Mahkamah Agung Arab Saudi telah meminta rakyat kerajaan untuk melakukan rukyatul hilal Syawal 1447 H…
Berikut ini adalah informasi astronomis mengenai posisi hilal penentu 1 Syawal 1447 Hijriyah (Idul Fitri…
Bulan Ramadan 1447 H telah ditetapkan oleh setiap negeri atau otoritas keagamaan di seluruh dunia.…
Berikut ini adalah tulisan dari Pondok Lirboyo yang menggali dalil puasa di bulan Rajab. Hal…
Pemerintah RI, melalui Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama telah menerbitkan Kalender Hijriah 2026 M dalam bentuk…