Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027 (SKB 3 Menteri)

Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 telah ditetapkan di Jakarta pada 15 September 2026 dan ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PANRB Rini Widyantini. SKB ini bernomor 1205 Tahun 2026 (Menteri Agama), 3 Tahun 2026 (Menteri Ketenagakerjaan), dan 2 Tahun 2026 (Menteri PANRB). Secara keseluruhan, ditetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2027.

Hari Libur Nasional Tahun 2027

No.TanggalHariKeterangan
11 JanuariJumatTahun Baru 2027 Masehi
25 JanuariSelasaIsra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah
36 FebruariSabtuTahun Baru Imlek 2578 Kongzili
48 MaretSeninHari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)
510-11 MaretRabu-KamisIdul Fitri 1448 Hijriah
626 MaretJumatWafat Yesus Kristus
728 MaretAhadKebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
81 MeiSabtuHari Buruh Internasional
96 MeiKamisKenaikan Yesus Kristus
1017 MeiSeninIdul Adha 1448 Hijriah
1120 MeiKamisHari Raya Waisak 2571 BE
121 JuniSelasaHari Lahir Pancasila
136 JuniAhad1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
1415 AgustusAhadMaulid Nabi Muhammad SAW
1517 AgustusSelasaProklamasi Kemerdekaan
1625 DesemberSabtuKelahiran Yesus Kristus
1726 DesemberAhadIsra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah

Daftar di atas terdiri dari 17 butir yang mencakup 18 hari, karena Idul Fitri ditetapkan dua hari (10-11 Maret). Dari 18 hari tersebut, 7 hari jatuh pada akhir pekan.

Cuti Bersama Tahun 2027

No.TanggalHariKeterangan
15 FebruariJumatTahun Baru Imlek 2578 Kongzili
29, 12, dan 15 MaretSelasa, Jumat, dan SeninIdul Fitri 1448 Hijriah
325 MaretKamisWafat Yesus Kristus
418 MeiSelasaIdul Adha 1448 Hijriah
519 MeiRabuHari Raya Waisak 2571 BE
624 DesemberJumatKelahiran Yesus Kristus

Enam butir di atas mencakup 8 hari cuti bersama. Menurut SKB, pelaksanaan cuti bersama mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bagi aparatur sipil negara (ASN), pelaksanaannya mengikuti peraturan perundang-undangan, sedangkan bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.

Hari Libur Keagamaan Islam dan Tanggal Hijriahnya

Bagi kaum muslimin, berikut ini adalah hari libur keagamaan Islam dalam SKB tersebut beserta tanggal Hijriahnya. Sebagai pembanding, kami sertakan pula tanggal menurut Kalender Islam Global 2027 M yang berbasis kemungkinan rukyatul hilal global.

Hari liburTanggal HijriahMenurut SKBKalender Islam Global
Isra Mikraj27 Rajab 1448 HSelasa, 5 Januari 2027Selasa, 5 Januari 2027
Idul Fitri1 Syawal 1448 HRabu-Kamis, 10-11 Maret 2027Rabu, 10 Maret 2027
Idul Adha10 Zulhijah 1448 HSenin, 17 Mei 2027Ahad, 16 Mei 2027
Tahun Baru Islam1 Muharam 1449 HAhad, 6 Juni 2027Ahad, 6 Juni 2027
Maulid Nabi12 Rabiulawal 1449 HAhad, 15 Agustus 2027Ahad, 15 Agustus 2027
Isra Mikraj27 Rajab 1449 HAhad, 26 Desember 2027Sabtu, 25 Desember 2027

Ada beberapa hal yang menarik untuk dicermati:

  • Isra Mikraj dua kali dalam satu tahun Masehi. Tahun Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding tahun Masehi, sehingga 27 Rajab 1448 H jatuh pada 5 Januari 2027 dan 27 Rajab 1449 H kembali jatuh pada 26 Desember 2027.
  • Idul Adha 17 Mei 2027 berbeda sehari dari Kalender Islam Global (16 Mei). Artinya, menurut tanggal dalam SKB, 1 Zulhijah 1448 H jatuh pada 8 Mei 2027, sehari setelah Kalender Islam Global (7 Mei). Perbedaan serupa juga terjadi pada Isra Mikraj 26 Desember.
  • Idul Fitri 10-11 Maret 2027 sejalan dengan perkiraan berdasarkan kriteria MABIMS. Namun Muhammadiyah (KHGT) dan Arab Saudi (Ummul Qura) memperkirakan 1 Syawal jatuh sehari lebih awal, yaitu 9 Maret 2027.

Perlu diperhatikan pula isi Diktum KEDUA SKB: penetapan tanggal 1 Ramadan 1448 Hijriah, Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah, dan Hari Raya Idul Adha 1448 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama. Dengan kata lain, tanggal resmi awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha tetap mengikuti keputusan Menteri Agama yang, seperti tahun-tahun sebelumnya, ditetapkan setelah sidang isbat.

Peluang Libur Panjang 2027

Dengan tambahan cuti bersama, berikut ini adalah rangkaian hari libur berturut-turut (termasuk akhir pekan) sepanjang tahun 2027 bagi ASN:

  • 1-3 Januari (Jumat-Ahad): Tahun Baru 2027.
  • 5-7 Februari (Jumat-Ahad): cuti bersama dan Tahun Baru Imlek.
  • 6-15 Maret (Sabtu-Senin): 10 hari berturut-turut, mencakup Nyepi, cuti bersama, dan Idul Fitri.
  • 25-28 Maret (Kamis-Ahad): cuti bersama, Wafat Yesus Kristus, dan Paskah.
  • 15-20 Mei (Sabtu-Kamis): 6 hari berturut-turut, mencakup Idul Adha, cuti bersama, dan Waisak.
  • 24-26 Desember (Jumat-Ahad): cuti bersama dan Natal, serta Isra Mikraj.

Kalender dan Informasi Terkait

Untuk melihat tanggal-tanggal penting Islam tahun 2027 lengkap dengan puasa sunah, silahkan kunjungi halaman berikut ini di situs web Alhabib:

Unduh SKB lengkap: SKB-Libur-Nasional-dan-Cuti-Bersama-Tahun-2027 (PDF, 5 halaman)

Sumber: SKB Menteri Agama Nomor 1205 Tahun 2026, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2026, dan Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026; Sekretariat Negara; Kemenko PMK.

Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan