Ketika tim sepakbola wanita Narbonne memasuki stadion, wasit pertandingan melawan Petit-Bard Montpellier itu menolak untuk memimpin pertandingan. Apa pasalnya? Ternyata karena para pemain putri Narbonne mengenakan jilbab di kepalanya, demikian laporan dari tim lawan. Sebagai gantinya, kedua tim melakukan pertandingan persahabatan yang dimenangkan Narbonne 7-6.
Ini merupakan pertandingan promosi regional pada Liga Languedoc-Roussillon di wilayah selatan Perancis. Sekarang Liga harus memutuskan apakah pertandingan diulang ataukah memberikan angka kemenangan bagi Narbonne.
FIFA telah melarang penggunaan jilbab sejak 2007 dengan alasan tidak aman. Namun berbagai federasi sepakbola dan bahkan PBB telah mendesak FIFA untuk menarik larangan tersebut dengan argumen bahwa alasan keamanan tersebut tidak mendasar dan bahwa larangan tersebut mendiskriminasi pemain muslim. Apalagi, larangan semacam itu tidak ada pada cabang olah raga lainnya.
[sumber: Express Herald Tribune]
Tim Iran telah ditolak pada Pertandingan Olimpiade musim panas tahun ini, 2012, di London karena para pemain wanitanya mengenakan jilbab saat melawan Yordania tahun lalu. Pangeran Yordania, Ali bin Al Hussein, yang mengetahui pelarangan tersebut, dan juga sebagai wakil presiden FIFA akhirnya bergerak untuk menghilangkan larangan itu.
Baru-baru ini FIFA telah mengubah pandangannya dan membolehkan penggunaan jilbab dalam masa percobaan 4 bulan. Para pemain sepakbola muslimah menyambut baik keputusan ini. Jilbab yang boleh dikenakan adalah yang didesain dengan pengerat dari velcro sebagai ganti jarum.
[sumber: HuffPost]
Mahkamah Agung Arab Saudi telah mengumumkan bahwa pengamatan bulan sabit (rukyatul hilal) untuk menentukan awal…
Mahkamah Agung Arab Saudi telah meminta rakyat kerajaan untuk melakukan rukyatul hilal Syawal 1447 H…
Berikut ini adalah informasi astronomis mengenai posisi hilal penentu 1 Syawal 1447 Hijriyah (Idul Fitri…
Bulan Ramadan 1447 H telah ditetapkan oleh setiap negeri atau otoritas keagamaan di seluruh dunia.…
Berikut ini adalah tulisan dari Pondok Lirboyo yang menggali dalil puasa di bulan Rajab. Hal…
Pemerintah RI, melalui Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama telah menerbitkan Kalender Hijriah 2026 M dalam bentuk…