Dalam keterangan dari situs resmi Kantor Berita Arab Saudi (Saudi Pers Agency) versi bahasa inggris tidak disebutkan tentang hasil rukyatul hilal pada hari Sabtu tersebut. Keputusan ini berbeda dengan penetapan Ramadhan atau Idul Fitri sebelumnya dan cukup menimbulkan tanda tanya karena biasanya Arab Saudi mengacu kepada hasil rukyatul hilal untuk penetapan tanggal bulan Haji, Wukuf di Arafah dan Idul Adha.
Namun dalam versi bahasa Arab, disebutkan bahwa Mahkamah Agung Arab Saudi mendasarkan keputusannya berdasarkan ‘rukyatul hilal‘ di wilayah mereka. Arab Saudi dikenal di masyarakat ahli falak sebagai negeri dengan rekor klaim pengamatan rukyatul hilal yang kadang berseberangan dengan tradisi ilmiah. Misalnya, lihat: Ahli Rukyatul Hilal Arab Saudi.
Sementara itu, jika kita mengacu kepada Peta Visibilitas Hilal Dzulhijjah 1439 H memang di Arab Saudi seharusnya hilal atau bulan sabit akan tidak bisa dilihat dengan mata telanjang. Posisi bulan di Mekah, Arab Saudi pada saat matahari terbenam hari Sabtu, 11 Agustus 2018 adalah sekitar 1.7 derajat di atas ufuk dan hanya berada di atas horison selama sekitar 15 menit. Bulan juga baru berumur sekitar 6 jam dan hanya 0.1 persen yang tersinari. Jadi, secara ilmiah, bulan sabit ini tidak bisa dilihat (rukyat) di sana.
Berdasarkan keputusan tersebut maka untuk wilayah Arab Saudi:
Semoga bermanfaat.
Mahkamah Agung Arab Saudi telah mengumumkan bahwa pengamatan bulan sabit (rukyatul hilal) untuk menentukan awal…
Mahkamah Agung Arab Saudi telah meminta rakyat kerajaan untuk melakukan rukyatul hilal Syawal 1447 H…
Berikut ini adalah informasi astronomis mengenai posisi hilal penentu 1 Syawal 1447 Hijriyah (Idul Fitri…
Bulan Ramadan 1447 H telah ditetapkan oleh setiap negeri atau otoritas keagamaan di seluruh dunia.…
Berikut ini adalah tulisan dari Pondok Lirboyo yang menggali dalil puasa di bulan Rajab. Hal…
Pemerintah RI, melalui Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama telah menerbitkan Kalender Hijriah 2026 M dalam bentuk…