Kisah seorang nenek di Serang yang warung dan dagangannya digusur oleh Satpol PP Serang, Banten menjadi trend perbincangan dalam bulan Ramadhan ini. Satpol PP berusaha menegakkan Perda yang melarang berjualan makan minum secara terbuka di siang hari bulan Ramadhan. Sementara media massa utama negeri ini justru “membela” sang nenek dan melabel Perda tersebut dengan logika tidak toleran, tidak menghormati yang tidak berpuasa.
Berikut ini adalah meme (gambar berteks) yang mencoba membantah logika pembelaan media massa mainstream tersebut dengan mengangkat isu bahwa toleransi itu ada rambu-rambunya. Bertolong menolong boleh tetapi bukan dalam kemaksiatan.
Mahkamah Agung Arab Saudi telah mengumumkan bahwa pengamatan bulan sabit (rukyatul hilal) untuk menentukan awal…
Mahkamah Agung Arab Saudi telah meminta rakyat kerajaan untuk melakukan rukyatul hilal Syawal 1447 H…
Berikut ini adalah informasi astronomis mengenai posisi hilal penentu 1 Syawal 1447 Hijriyah (Idul Fitri…
Bulan Ramadan 1447 H telah ditetapkan oleh setiap negeri atau otoritas keagamaan di seluruh dunia.…
Berikut ini adalah tulisan dari Pondok Lirboyo yang menggali dalil puasa di bulan Rajab. Hal…
Pemerintah RI, melalui Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama telah menerbitkan Kalender Hijriah 2026 M dalam bentuk…