Mutiara Islam: Merdeka hakiki adalah merdeka hati dari ilah, tuhan-tuhan selain Allah.
Dalam acara Parade Tuhid 2015 yang digelar pada Ahad, 16 Agustus 2015 di Jakarta, salah satu pembicara, Ustadz Arifin Ilham, menyampaikan makna kemerdekaan yang sejati atau hakiki.
Merdeka hakiki adalah merdeka hati dari ilah, tuhan tuhan selain Allah (syirik, kufur, fasik belum merdeka).
Merdeka dari tipu daya dunia (serakah, bakhil belum merdeka).
Merdeka dari nafsu (pezina, pemabuk, penjudi, pemarah belum merdeka).
Merdeka dari keakuan diri (sombong, hasud, riya belum merdeka).
Merdeka dari kebodohon (malas belajar, malas ngaji, belum merdeka).
Merdeka dari syetan (percaya dukun, zimat, sesajen, ramalan, malas ibadah belum merdeka).
Merdeka dari sifat zholim (pencuri, koruptor, khianat, penipu durhaka belum merdeka).
Merdeka dari kezholiman (para pemimpin yg khianat, ingkar janji dan berani langgar sumpah, para penjajah maka rakyatnya belum merdeka).Dengarkan Kalam Allah, “Barang siapa yang Allah selamatkan dari siksa Neraka Jahanam, dan Allah masukkan ke dalam SyurgaNya di Akhirat kelak itulah hamba Allah yang merdeka!†(QS Ali Imron 185).
So hamba yang merdeka itu adalah hamba Allah yang beriman, yang sangat takut ma’siyat, istiqomah, dg kemuliaan akhlaknya, terutama sifat rendah hati dan kedermawanan.
Cinta umat manusia terutama saudaranya seiman, menghormati perbedaan, mencintai negerinya, keluarganya, para gurunya, para sahabatnya, para dhuafa dan orang orang tertindas, sehingga Allah wafatkan dalam keadaan husnul khotimah dan masuk Syurga FirdausNya…aamiin.
MERDEKA! ALLAHU AKBAR…
Mahkamah Agung Arab Saudi telah mengumumkan bahwa pengamatan bulan sabit (rukyatul hilal) untuk menentukan awal…
Mahkamah Agung Arab Saudi telah meminta rakyat kerajaan untuk melakukan rukyatul hilal Syawal 1447 H…
Berikut ini adalah informasi astronomis mengenai posisi hilal penentu 1 Syawal 1447 Hijriyah (Idul Fitri…
Bulan Ramadan 1447 H telah ditetapkan oleh setiap negeri atau otoritas keagamaan di seluruh dunia.…
Berikut ini adalah tulisan dari Pondok Lirboyo yang menggali dalil puasa di bulan Rajab. Hal…
Pemerintah RI, melalui Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama telah menerbitkan Kalender Hijriah 2026 M dalam bentuk…