Dari Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Siapa yang puasa ramadhan, kemudian dia ikuti dengan 6 hari puasa syawal, maka seperti puasa setahun.†(HR. Muslim 1164)
Pada hadis di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan janji pahala seperti puasa setahun dengan 2 syarat:
Sebagian ulama menegaskan, seseorang belum dikatakan telah
menyelesaikan puasa ramadhan, jika dia masih memiliki hutang puasa
ramadhan. Karena berarti dia belum berpuasa penuh satu bulan ramadhan.
Berikut keterangan Imam Ibnu Utsaimin:
Puasa 6 hari di bulan syawal memiliki kaitan dengan ramadhan, sehingga
tidak dilaksanakan kecuali setelah mengqadha utang ramadhan. Jika ada
orang yang berpuasa sebelum mengqadha utangnya, dia tidak mendapatkan
janji pahala seperti puasa setahun.
Selanjutnya, Imam Ibnu Utsaimin menyebutkan hadis di atas. Kemudian, beliau melanjutkan,
Dan kita tahu bersama bahwa orang yang masih memiliki utang puasa, dia tidak dikatakan, ‘telah menyelesaikan puasa ramadhan’, sehingga dia menyempurnakan qadha ramadhan. [Liqa’at Bab Al-Maftuh, Volume 5, no. 5].
Karena itu, bagi anda yang ingin mendapatkan keutamaan berupa pahala
puasa selama setahun, yang harus anda lakukan adalah mengqadha ramadhan
terlebih dahulu, kemudian puasa 6 hari di bulan syawal.
Jawabannya boleh, dan waktunya selama setahun sampai datang ramadhan
berikutnya. Hanya saja, untuk bisa mendapatkan pahala puasa setahun
sebagaimana yang dijanjikan dalam hadis Abu Ayub di atas, disyaratkan
dia harus menyelesaikan puasa ramadhan, kemudian diikuti dengan puasa 6
hari di bulan syawal.
Wallahu a’lam
Mahkamah Agung Arab Saudi telah mengumumkan bahwa pengamatan bulan sabit (rukyatul hilal) untuk menentukan awal…
Mahkamah Agung Arab Saudi telah meminta rakyat kerajaan untuk melakukan rukyatul hilal Syawal 1447 H…
Berikut ini adalah informasi astronomis mengenai posisi hilal penentu 1 Syawal 1447 Hijriyah (Idul Fitri…
Bulan Ramadan 1447 H telah ditetapkan oleh setiap negeri atau otoritas keagamaan di seluruh dunia.…
Berikut ini adalah tulisan dari Pondok Lirboyo yang menggali dalil puasa di bulan Rajab. Hal…
Pemerintah RI, melalui Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama telah menerbitkan Kalender Hijriah 2026 M dalam bentuk…