Penetapan ini berdasarkan hisab imkanur rukyat, di mana dihitung kemungkinan bulan sabit bisa dirukyat (dilihat dengan mata) pada petang hari tertentu. Kriteria imkan rukyat PERSIS ini jauh berbeda dengan wujudul hilal Muhammadiyah dan juga berbeda dengan kriteria pemerintah RI dalam membuat kalender hijriyah.
Dengan demikian, kalender PERSIS ini berbeda dengan kalender pemerintah terutama mengenai hari Idul Fitri. Kalender pemerintah menuliskan Idul Fitri pada 17 Juli 2015, sama dengan ketetapan Muhammadiyah.
Khusus untuk tanggal Idul Fitri 1436 Hijriyah ini, surat edaran PERSIS tadi telah memberikan arahan potensi penyikapan terhadap potensi perbedaan Lebaran. Dalam surat edaran tersebut dinyatakan:
“Apabila ada laporan kesaksian rukyatul hilal yang menyatakan bahwa hilal terlihat pada hari Kamis, 16 Juli 2015 setelah maghrib, maka Persatuan Islam akan menerima laporan kesaksian rukyat tersebut jika kesaksian tersebut ada di lebih dari satu tempat dan dibuktikan dengan citra visual hilal, serta menetapkan 1 Syawal 1436 H, Jum’at 17 Juli 2015 M. Namun jika laporan rukyat tersebut tidak disertai bukti citra visual hilal yang valid maka Persatuan Islam akan tetap melaksanakan Idul Fitri 1 Syawal 1436 H pada hari Sabtu, 18 Juli 2015 M.”
PERSIS mensyaratkan adanya bukti visual citra hilal yang valid jika ada yang meng-klaim hilal bisa dilihat pada petang hari Kamis, 1 Juli 2015. Hal ini karena secara ilmiah, data-data rukyatul hilal yang valid menyatakan bahwa untuk di wilayah Indonesia, hilal tidak mungkin terlihat pada hari Kamis tersebut dengan mata.
Mahkamah Agung Arab Saudi telah mengumumkan bahwa pengamatan bulan sabit (rukyatul hilal) untuk menentukan awal…
Mahkamah Agung Arab Saudi telah meminta rakyat kerajaan untuk melakukan rukyatul hilal Syawal 1447 H…
Berikut ini adalah informasi astronomis mengenai posisi hilal penentu 1 Syawal 1447 Hijriyah (Idul Fitri…
Bulan Ramadan 1447 H telah ditetapkan oleh setiap negeri atau otoritas keagamaan di seluruh dunia.…
Berikut ini adalah tulisan dari Pondok Lirboyo yang menggali dalil puasa di bulan Rajab. Hal…
Pemerintah RI, melalui Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama telah menerbitkan Kalender Hijriah 2026 M dalam bentuk…