Dalam pengumuman tertanggal, Riyadh, 27 Ramadhan 1434 H bertepatan dengan 5 Agustus 2013 itu, dinyatakan bahwa:
Mahkamah Tinggi menyerukan masyarakat untuk melihat hilal bulan Syawal pada petang hari Selasa atau malam Rabu, 29 – 30 Ramadhan 1434 H, jika tidak ter-rukyat, maka pada Rabu petang, 30 Ramadhan 1434 H malam Kamis, 1 Syawal 1434 H berdasarkan kalender Ummul Qura, atau bertepatan dengan 6 – 7 Agustus 2013 M, Mereka yang melihat dengan mata telanjang atau dengan teropong harap segera melaporkan kepada Mahkamah (Pengadilan) terdekat.
Seruan untuk melihat bulan sabit (rukyatul hilal) pada Selasa petang ini agak aneh. Karena apa? Arab Saudi memulai Ramadhan 1434 H pada Rabu, 10 Juli 2013. Artinya, hari Selasa adalah tanggal 28 Ramadhan 1434 H (meskipun menurut kalender sipil Ummul Qura, sudah tanggal 29 Ramadhan). Biasanya, rukyat hilal itu dilakukan di petang hari tanggal 29 kelender qomariyah yang sedang berjalan.
Secara astronomispun, hilal tidak akan bisa dirukyat di Arab Saudi pada petang hari Selasa. Ijtima’ akhir Ramadhan (bulan baru astronomis) terjadi pada hari Selasa, jam 21:51 UT (GMT). Artinya, bulan baru lahir jam 00:51 hari Rabu waktu Makkah. Jadi, pada petang hari Selasa, sebenarnya bulan belum selesai mengitari bumi untuk bulan Ramadhan. Di Makkah, bulan sudah tenggelam sekitar 30 menit terlebh dahulu ketika matahari tenggelam. Posisi bulan sendiri pada saat matahari terbenam adalah sekitar 7 derajat di bawah garis ufuk (horison).
Meskipun demikian, Mahkamah Tinggi Arab Saudi tersebut juga menyerukan untuk melihat bulan sabit pada petang hari berikutnya, yaitu Rabu, 29 Ramadhan 1434 H.
Mahkamah Agung Arab Saudi telah mengumumkan bahwa pengamatan bulan sabit (rukyatul hilal) untuk menentukan awal…
Mahkamah Agung Arab Saudi telah meminta rakyat kerajaan untuk melakukan rukyatul hilal Syawal 1447 H…
Berikut ini adalah informasi astronomis mengenai posisi hilal penentu 1 Syawal 1447 Hijriyah (Idul Fitri…
Bulan Ramadan 1447 H telah ditetapkan oleh setiap negeri atau otoritas keagamaan di seluruh dunia.…
Berikut ini adalah tulisan dari Pondok Lirboyo yang menggali dalil puasa di bulan Rajab. Hal…
Pemerintah RI, melalui Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama telah menerbitkan Kalender Hijriah 2026 M dalam bentuk…