Alhamdulillah, kita mendekati hari di mana matahari akan berada pada posisi tepat di atas Ka’bah, Mekah. Saat tersebut adalah: setiap tanggal 28 Mei, jam 16:18 WIBÂ (dan 2 hari sebelum/sesudahnya). Artinya, jika kita bisa melihat matahari pada saat tersebut, maka kita pada dasarnya sedang menghadap Kiblat. Jadi, saat itu bisa kita gunakan untuk mencocokkan arah kiblat di rumah atau masjid kita masing-masing.
Lihat tulisan terkait cara penentuan kiblat dengan matahari:
Tentu saja, cara ini hanya bisa dilakukan oleh mereka yang sedang mengalami siang. Tidak semua wilayah di muka bumi bisa melihat matahari pada tanggal di atas. Inilah peta wilayah yang bisa melihat matahari di atas Ka’bah pada tanggal 28 Mei tersebut.
Terlihat bahwa untuk wilayah Indonesia, teman-teman kita di Papua tidak akan bisa melihat matahari karena sudah tenggelam. Lalu, bagaimana menentukan arah kiblat bila tidak bisa melihat matahari pada saat itu? Jawabnya ada pada tulisan berikut ini:
Semoga bermanfaat.
Mahkamah Agung Arab Saudi telah mengumumkan bahwa pengamatan bulan sabit (rukyatul hilal) untuk menentukan awal…
Mahkamah Agung Arab Saudi telah meminta rakyat kerajaan untuk melakukan rukyatul hilal Syawal 1447 H…
Berikut ini adalah informasi astronomis mengenai posisi hilal penentu 1 Syawal 1447 Hijriyah (Idul Fitri…
Bulan Ramadan 1447 H telah ditetapkan oleh setiap negeri atau otoritas keagamaan di seluruh dunia.…
Berikut ini adalah tulisan dari Pondok Lirboyo yang menggali dalil puasa di bulan Rajab. Hal…
Pemerintah RI, melalui Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama telah menerbitkan Kalender Hijriah 2026 M dalam bentuk…