Warga negara Arab Saudi meminta pemerintah untuk menambahkan tanggal lahir dalam kalender masehi pada kartu identitas mereka (KTP). Mereka berpendapat hal itu akan sangat membantu ketika berada di luar negeri.
Koran Al Watan melaporkan, tuntutan semacam itu muncul setelah beberapa orang diminta untuk mengisi tanggal lahir dalam kalender masehi oleh Dewan Kerjasama Teluk (Gulf Cooperation Council), namun mereka hanya memiliki tanggal lahir dalam kalender hijriyah atau kalender islam. Meskipun demikian pihak pemerintah belum berencana menambahkan tanggal lahir masehi tersebut pada KTP Saudi.
Juru bicara pemerintah mengatakan bahwa KTP tersebut sudah memiliki informasi yang jelas dan ditujukan bagi penggunaan di dalam negeri Kerajaan Arab Saudi. “Mereka yang menginginkan tanggal lahir masehi bisa merujuk pada akta kelahiran atau paspor masing-masing”, lanjut sang juru bicara.
Pada bulan Juni tahun 2012, pemerintah Saudi memulai kampanye penggunaan Kalender Hijriyah dan Bahasa Arab pada urusan-urusan resmi. Bahasa Arab harus digunakan untuk komunikasi, terutama di perusahaan-perusahaan dan hotel-hotel.
Pangeran Nayaf bin Abdul Azis menyatakan bahwa ada pelanggaran atas perintah Raja dalam hal ini. Bahasa inggris terlalu banyak digunakan di hotel-hotel dan perusahaan-perusahaan. Sebagian orang melihat popularitas bahasa inggris akan meminggirkan agama islam dan budaya arab di tanah kelahirannya sendiri.
Pemerintah sendiri memperbolehkan penggunaan tanggal masehi ketika diperlukan, namun harus ditautkan atau disertai dengan kalender hijriyah. Pemerintah juga memiliki tugas moral untuk menjaga dan melestarikan bahasa arab. Pemerintah juga selalu menekankan bahwa kalender hijriyah dan bahasa arab memiliki kaitan erat dengan status negara mereka di dunia Arab dan Islam.
Bagaimana pendapat Anda mengenai hal ini?
Mahkamah Agung Arab Saudi telah mengumumkan bahwa pengamatan bulan sabit (rukyatul hilal) untuk menentukan awal…
Mahkamah Agung Arab Saudi telah meminta rakyat kerajaan untuk melakukan rukyatul hilal Syawal 1447 H…
Berikut ini adalah informasi astronomis mengenai posisi hilal penentu 1 Syawal 1447 Hijriyah (Idul Fitri…
Bulan Ramadan 1447 H telah ditetapkan oleh setiap negeri atau otoritas keagamaan di seluruh dunia.…
Berikut ini adalah tulisan dari Pondok Lirboyo yang menggali dalil puasa di bulan Rajab. Hal…
Pemerintah RI, melalui Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama telah menerbitkan Kalender Hijriah 2026 M dalam bentuk…