Paling Sering Dilihat

  • Kalender Islam NU Tahun 2023 – Versi PDF (91,913)
    Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) telah menerbitkan Kalender Islam Tahun 2023 M yang mendasarkan tanggal-tanggal islam dengan hisab imkanur rukyat sesuai kriteria MABIMS yang baru (Kriteria 364). NU memberi tajuk kalender ini sebagai: "Almanak 2023 (1444/1445 H)". Kalender ini meliputi tahun hijriyah 1444 hingga 1445. Tema kalendernya adalah "Satu Abad Nahdlatul Ulama". Penentuan awal bulan ... <a title="Benarkah Ulama Saudi Membolehkan Wanita Tak Berjilbab?" class="read-more" href="https://blog.al-habib.info/id/2013/03/benarkah-ulama-saudi-membolehkan-wanita-tak-berjilbab/" aria-label="Baca selengkapnya tentang Benarkah Ulama Saudi Membolehkan Wanita Tak Berjilbab?">Baca Selengkapnya</a>
  • Koleksi Kata Mutiara Islam Bertambah (88,388)
    Widget "Kata Mutiara Islam Harian" yang diluncurkan bebarapa waktu lalu, alhamdulillah, cukup mendapat hati dari para pengunjung. Ia telah digunakan oleh lebih dari 1000 orang hingga saat ini. Hari ini saya berkesempatan menambah koleksi kata mutiara yang akan ditampilkan pada widget tersebut. Jika sebelumnya kata mutiara islam berbahasa indonesia hanya berjumlah sekitar 50 hikmah, kini ... <a title="Benarkah Ulama Saudi Membolehkan Wanita Tak Berjilbab?" class="read-more" href="https://blog.al-habib.info/id/2013/03/benarkah-ulama-saudi-membolehkan-wanita-tak-berjilbab/" aria-label="Baca selengkapnya tentang Benarkah Ulama Saudi Membolehkan Wanita Tak Berjilbab?">Baca Selengkapnya</a>
  • Kapan Hari Lahirmu dalam Kalender Hijriyah? (81,142)
    Hmm, mungkin tak banyak yang bertanya seperti itu. Penyebabnya tak lain karena kita telah terlanjur terbiasa dengan sistem penanggalan masehi. Dan sistem kalender islam hanya kita pakai untuk kegiatan keagamaan atau ibadah ritual saja. Tetapi paling tidak dalam beberapa kesempatan, kita tetap memerlukan perangkat atau cara untuk mengetahui: tanggal berapa dalam kalender hijriyah sebuah peristiwa ... <a title="Benarkah Ulama Saudi Membolehkan Wanita Tak Berjilbab?" class="read-more" href="https://blog.al-habib.info/id/2013/03/benarkah-ulama-saudi-membolehkan-wanita-tak-berjilbab/" aria-label="Baca selengkapnya tentang Benarkah Ulama Saudi Membolehkan Wanita Tak Berjilbab?">Baca Selengkapnya</a>
Categories: Dari AndaHikmah Islam

Benarkah Ulama Saudi Membolehkan Wanita Tak Berjilbab?

Sebuah berita di edisi online koran Merdeka 28 Feb 2013, Kamis lalu telah diiklankan melalui media sosial Facebook dengan judul: Ulama Saudi sebut perempuan boleh tidak pakai jilbab (rujukan).

Dalam berita yang merujuk pada sebuah lembaga pemberitaan Arab Saudi, Al Arabiya, tersebut disebutkan bahwa: “Syekh Ahmed Bin Qassim al-Ghamdi, baru-baru ini mengeluarkan fatwa yang terbilang beda dari ulama Saudi lainnya. Ini lantaran dia menyatakan perempuan Saudi boleh bepergian tanpa izin dari suami mereka, tidak masalah jika tidak memakai jilbab, dan bisa makan bersebelahan dengan lelaki”.

Padahal kalau dilihat pada rujukan berita tersebut di Al Arabiya, Syekh al-Ghamdi tidak menyatakan persis seperti itu. Beliau disebutkan memperbolehkan wanita “uncover their faces“. Tentu saja kalimat ini tidak berarti tidak masalah jika tidak memakai jilbab. Arti sebenarnya adalah boleh membuka wajahnya alias tidak memakai cadar.

Semoga ini merupakan kesalahan penerjemahan saja dan tidak merupakan kesengajaan untuk mencari pembenaran atas sesuatu yang tidak disukai oleh Allah.

Fatwa Syariah tentang Cadar & Jilbab

Tentu saja Syekh al-Ghamdi tidak sembarangan mengeluarkan fatwa semacam itu. Beliau adalah mantan ketua komite Amar Ma’ruf Nahi Munkar di pemerintahan Arab Saudi dan faham akan hukum syariah.

Memakai cadar memang tidak wajib. Para ulama mengakui hal itu. Wajah dan telapak tangan memang boleh diperlihatkan dalam syariat islam. Tetapi jilbab sebagai penutup kepala, leher dan bagian dada wanita tetaplah merupakan kewajiban.

Dalam pernyataan lainnya, Syekh al-Ghamdi juga menambahkan bahwa syarat bepergian tanpa suami adalah ketika perjalanan dinilai aman. Beliau juga mengatakan bahwa interaksi antara wanita dan laki-laki dalam suasana normal adalah diperbolehkan.

Semoga bermanfaat.

Habib bin Hilal

Habib bin Hilal adalah pengelola dan Editor dari blog ini serta situs Alhabib - Mewarnai dengan Islam.

View Comments

  • Assalammualaikum, yah...berita di merdeka itu bisa menyesatkan bagi muslimah Indonesia.. Alhamdulillah artikel ini ditulis dan telah melluruskan

  • Marilah kita tingkatkan Keimanan, ketaqwaan, serta pengetahuan keagamaan kita agar kita tidak mudah tersesaat.

  • inilah kerjaan yahudi dan nasrani, suka membalikkan fakta, data dan bahkan arti dari sebuah statement /pernyataan, yang tujuannya tidak lain menyesatkan umat muslim, setidaknya membuat keraguan. Semoga Allah SWT melindungi kami dan umat muslim sedunia... Aamiinn...

Recent Posts

Arab Saudi Akan Laksanakan Rukyatul Hilal Zulhijah 1447 H pada Ahad, 17 Mei 2026

Mahkamah Agung Arab Saudi telah mengumumkan bahwa pengamatan bulan sabit (rukyatul hilal) untuk menentukan awal…

5 bulan ago

Arab Saudi: Idul Fitri Jatuh Pada Hari Jumat, 20 Maret 2026

Mahkamah Agung Arab Saudi telah meminta rakyat kerajaan untuk melakukan rukyatul hilal Syawal 1447 H…

7 bulan ago

Informasi Kapan 1 Syawal 1447 H (2026 M)

Berikut ini adalah informasi astronomis mengenai posisi hilal penentu 1 Syawal 1447 Hijriyah (Idul Fitri…

8 bulan ago

Kumpulan Foto Bulan Sabit (Hilal) 1 Ramadan 1447 H

Bulan Ramadan 1447 H telah ditetapkan oleh setiap negeri atau otoritas keagamaan di seluruh dunia.…

8 bulan ago

Boleh atau Tidak Puasa Rajab?

Berikut ini adalah tulisan dari Pondok Lirboyo yang menggali dalil puasa di bulan Rajab. Hal…

10 bulan ago

Unduh Kalender Islam 2026, Resmi Dari Kemenag RI

Pemerintah RI, melalui Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama telah menerbitkan Kalender Hijriah 2026 M dalam bentuk…

11 bulan ago