Tanggal 28 dan 29 November 2011 merupakan hari bersejarah bagi bangsa Mesir. Setelah 30 tahun dalam kekuasan Husni Mubarak yang akhirnya lengser beberapa bulan lalu melalui ‘demonstrasi massa’, pemilu yang bebas dan diikuti oleh semua partai politik bisa dimulai.
Ini merupakan fase pertama dari 3 fase pemilihan anggota legislatif yang masih akan berlanjut hingga awal Januari 2012. Dalam tahap pertama ini, 9 gubernuran (propinsi) telah melaksanakan pemilu dengan tingkat partisipasi sekitar 60 persen, terbesar dalam catatan pemilu di Mesir.
Partai Kemerdekaan dan Keadilan (PKK) yang merupakan sayap dari Ikhwanul Muslimin di Mesir dikabarkan memimpin perolehan suara. Hasil suara resmi belum muncul karena tahapan pemilu belum selesai, namun bocoran hasil dari partai peserta pemilu menunjukkan hal itu. PKK meraup 30-40 persen suara. Sementara itu, di beberapa propinsi seperti Kafr-al-Sheikh dan Alexandria, Partai Nur (Cahaya) yang berasalah dari kelompok islam salafi juga memperoleh hasil yang berarti. Di urutan selanjutnya adalah Blok Mesir yang merupakan koalisi partai-partai sekuler.
Indikasi hasil yang ‘gemilang’ bagi partai-partai islam ini, meskipun sudah diprediksi banyak pihak, juga menjadi kekhawatiran beberapa kalangan yang masih melihat islam sebagai ancaman.
Partai-partai islam di sana sepertinya benar-benar memanfaatkan hilangnya tekanan dari penguasa dan datangnya ‘kebebasan’ di Mesir dengan baik. Mereka berusaha masuk ke dalam parlemen dan pemerintahan yang akan menentukan jalan negeri Mesir ke depan.
Semoga islam menjadi warna baru di Mesir.
Mahkamah Agung Arab Saudi telah mengumumkan bahwa pengamatan bulan sabit (rukyatul hilal) untuk menentukan awal…
Mahkamah Agung Arab Saudi telah meminta rakyat kerajaan untuk melakukan rukyatul hilal Syawal 1447 H…
Berikut ini adalah informasi astronomis mengenai posisi hilal penentu 1 Syawal 1447 Hijriyah (Idul Fitri…
Bulan Ramadan 1447 H telah ditetapkan oleh setiap negeri atau otoritas keagamaan di seluruh dunia.…
Berikut ini adalah tulisan dari Pondok Lirboyo yang menggali dalil puasa di bulan Rajab. Hal…
Pemerintah RI, melalui Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama telah menerbitkan Kalender Hijriah 2026 M dalam bentuk…