Bulan Rajab adalah bulan ke tujuh dalam kalender islam atau tahun hijriyah. Ia termasuk dalam bulan haram atau yang dimuliakan.
Mengapa ia dinamakan Rajab? Berikut ini adalah beberapa pendapat mengenai asal-usul penamaan bulan Rajab ini.
Sementara para pakar bahasa lainnya, semisal Abu Ubaidah dan al-Asma’iy berpendapat bahwa Rajab berasal dari kata Rujbah (رجبة), bukan dari tarjiib. Rujbah adalah kayu bercabang dua sebagai penopang pohon kurma. Fungsi ini mirip dengan rujmah (رجمة) hanya saja rujmah berbentuk bangunan batu. Teknologi ini digunakan Arab jahiliyah dalam rangka pemuliaan pohon kurma ketika berbuah lebat. (Lihat, Tahdzib al-Lughah, 11:39)
Orang Arab jahiliah mengagungkan bulan ke-7 kalender qamariyah ini dengan beragam ritual, di samping penyembelihan hewan. Selain itu, mereka juga memberi banyak nama untuk menunjuk keagungannya. Sekitar 20 nama disematkan padanya, antara lain: Ashab (الأصب), karena mereka meyakini bahwa rahmat tercurah pada bulan itu; Asham (لأصم) karena mereka tidak mendengar bunyi senjata tajam pada bulan itu; Rajam (رَجم) karena mereka meyakini bahwa setan dirajam pada bulan itu; ‘Atirah (العتيرة) karena mereka menyembelih hewan pada bulan itu; Munashilul Asinnah (Ù…ÙنصّÙل٠الأسنة) karena mereka mencabut besi dari senjata (mata tombak) pada bulan itu; Mu’allaa (المعلى) Karena bulan itu ditinggikan menurut mereka. Selanjutnya, Munafas (Ù…ÙÙ†ÙŽÙس), Muthahhar (Ù…Ùطهر), Haram (هَرَم), Mubri’ (المبرئ), Muqasyqasy (المقشقش),dan Hurum (الØÙرم).
Sehubungan dengan ritual dan penamaannya, Abu Rajaa al-‘Utharidi berkata:
ÙƒÙنَّا نَعْبÙد٠الْØَجَرَ ÙÙŽØ¥Ùذَا وَجَدْنَا Øَجَرًا Ù‡ÙÙˆÙŽ أَخْيَر٠مÙنْه٠أَلْقَيْنَاه٠وَأَخَذْنَا الْآخَرَ ÙÙŽØ¥Ùذَا لَمْ نَجÙدْ Øَجَرًا جَمَعْنَا جÙثْوَةً Ù…Ùنْ تÙرَاب٠ثÙمَّ جÙئْنَا بÙالشَّاة٠ÙÙŽØَلَبْنَاه٠عَلَيْه٠ثÙمَّ Ø·ÙÙْنَا بÙÙ‡Ù ÙÙŽØ¥Ùذَا دَخَلَ شَهْر٠رَجَب٠قÙلْنَا Ù…ÙنَصّÙل٠الْأَسÙنَّة٠Ùَلَا نَدَع٠رÙمْØًا ÙÙيه٠ØَدÙيدَةٌ وَلَا سَهْمًا ÙÙيه٠ØَدÙيدَةٌ Ø¥Ùلَّا نَزَعْنَاه٠وَأَلْقَيْنَاه٠شَهْرَ رَجَبÙ
“Dulu pada masa jahiliyyah kami menyembah batu. Maka bila kami menemukan batu yang lebih baik, maka kami lempar batu lama dan mengambil batu baru, apabila kami tidak menemukan batu maka kami kumpulkan tumpukan tanah, lalu kami membawa seorang kambing kemudian kami memeras air susunya untuk batu itu, lalu kami thawaf di situ. Apabila masuk bulan Rajab, kami menyebut: ‘Munashshlilul Asinnah, maka kami tidak biarkan tombak berbesi padanya, tidak pula panah berbesi kecuali kami cabut dan kami lempar pada bulan Rajab.†HR. Al-Bukhari.[1]
Menurut Ibnu al-Atsir, “Pada masa jahiliyyah, mereka menamai bulan Rajab dengan Munashshlilul Asinnah, artinya mencabut mata tombak dan panah untuk membatalkan peperangan dan memutus sebab-sebab huru-hara. Karena Rajab menjadi penyebab terhentinya peperangan, maka sebutan itu dinisbatkan kepada Rajab.â€[2]
[1]Lihat, Shahih al-Bukhari, IV:1591, No. 4117
[2]Lihat, Jaami’ al-Ushul fii Ahaadits ar-Rasuul, XI:783
Â
Secara hisab, Ijtima’ akhir Jumada al-Ula 1446 H terjadi hari Ahad, 1 Desember…
Berdasarkan hisab visibilitas hilal 1 Jumadil Awal 1446 H, bulan sabit pertama akan bisa diamati…
Kementerian Agama Republik Indonesia telah secara resmi merilis Kalender Islam 2025. Kemenag RI memberi tajuk…
Bulan Rabiul Akhir 1446 H ditandai dengan ijtimak siklus bulan ke-17.344 dalam kalender hijriyah yang…
Prosesi rukyatul hilal atau melihat hilal awal bulan Dzulhijah telah dilakukan di berbagai negara pada…
Berdasarkan keputusan Mahkamah Agung Arab Saudi kemarin petang waktu setempat, ditetapkan bahwa 1 Dzulhijah 1445…