Paling Sering Dilihat

  • Kalender Islam NU Tahun 2023 – Versi PDF (82,109)
    Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) telah menerbitkan Kalender Islam Tahun 2023 M yang mendasarkan tanggal-tanggal islam dengan hisab imkanur rukyat sesuai kriteria MABIMS yang baru (Kriteria 364). NU memberi tajuk kalender ini sebagai: "Almanak 2023 (1444/1445 H)". Kalender ini meliputi… <a href="https://blog.al-habib.info/id/2018/07/teladan-salafus-shalih-perbedaan-khilafiyah/" class="more-link">Continue Reading <span class="meta-nav">→</span></a>
  • Koleksi Kata Mutiara Islam Bertambah (41,601)
    Widget "Kata Mutiara Islam Harian" yang diluncurkan bebarapa waktu lalu, alhamdulillah, cukup mendapat hati dari para pengunjung. Ia telah digunakan oleh lebih dari 1000 orang hingga saat ini. Hari ini saya berkesempatan menambah koleksi kata mutiara yang akan ditampilkan pada… <a href="https://blog.al-habib.info/id/2018/07/teladan-salafus-shalih-perbedaan-khilafiyah/" class="more-link">Continue Reading <span class="meta-nav">→</span></a>
  • Pin Foto Nabi MuhammadMelacak Asal-usul Foto Nabi Muhammad (39,797)
    Pada Oktober tahun 2009 yang lalu, kaum muslimin di Indonesia sempat digemparkan dengan berita beredarnya pin bergambar sosok yang diberidan dikatakan sebagai Nabi Muhammad. Pin yang beredar di Makassar, Sulawesi Selatan itu menampilkan gambar pasfoto seorang pemuda arab… <a href="https://blog.al-habib.info/id/2018/07/teladan-salafus-shalih-perbedaan-khilafiyah/" class="more-link">Continue Reading <span class="meta-nav">→</span></a>
Categories: Hikmah Islam

Teladan Salafus Shalih dalam Perbedaan atau Khilafiyah

Dalam hidup bermasyarakat, kadang kala antar satu muslim dengan yang lainnya terjadi perselisihan karena beda cara beribadah, beda gerakan sholat atau ritual lainnya. Tak jarang, perbedaan atau khilafiyah tersebut berujung kepada perpecahan di dalam persaudaraan atau ukhuwah islamiyah. Sangat disayangkan.

Berikut ini adalah contoh dari para pendahulu kaum muslimin, dari generasi yang lebih dekat dengan masa kehidupan Rasulullah Muhammad saw dan para shahabatnya. Merekalah teladan terbaik kita dalam menyikapi perbedaan atau khilafiyah ini.

Sejak dahulu para salafus shalih dan para imam sangat inshaf, adil dan menghargai perbedaan. Ada beberapa perkataan mereka yang bisa kita teladani dan kita renungkan bersama. Misalnya perkataan berikut ini :

Imam Abu Nu’aim mengutip ucapan Imam Sufyan ats Tsauri Rahimahullah, sebagai berikut:

سفيان الثوري، يقول: إذا رأيت الرجل يعمل العمل الذي قد اختلف فيه وأنت ترى غيره فلا تنهه.

“Jika engkau melihat seorang melakukan perbuatan yang masih diperselisihkan, padahal engkau punya pendapat lain, maka janganlah kau melarangnya.”

(Imam Abu Nu’aim al Asbahany, Hilyatul Auliya’, Juz. 3, hal. 133. )

Berkata Imam An Nawawi Rahimahullah:

وَمِمَّا يَتَعَلَّق بِالِاجْتِهَادِ لَمْ يَكُنْ لِلْعَوَامِّ مَدْخَل فِيهِ ، وَلَا لَهُمْ إِنْكَاره ، بَلْ ذَلِكَ لِلْعُلَمَاءِ . ثُمَّ الْعُلَمَاء إِنَّمَا يُنْكِرُونَ مَا أُجْمِعَ عَلَيْهِ أَمَّا الْمُخْتَلَف فِيهِ فَلَا إِنْكَار فِيهِ لِأَنَّ عَلَى أَحَد الْمَذْهَبَيْنِ كُلّ مُجْتَهِدٍ مُصِيبٌ . وَهَذَا هُوَ الْمُخْتَار عِنْد كَثِيرِينَ مِنْ الْمُحَقِّقِينَأَوْ أَكْثَرهمْ . وَعَلَى الْمَذْهَب الْآخَر الْمُصِيب وَاحِد وَالْمُخْطِئ غَيْر مُتَعَيَّن لَنَا ، وَالْإِثْم مَرْفُوع عَنْهُ

“Dan Adapun yang terkait masalah ijtihad, tidak mungkin orang awam menceburkan diri ke dalamnya, mereka tidak boleh mengingkarinya,tetapi itu tugas ulama. Kemudian, para ulama hanya mengingkari dalam perkara yang disepakati para imam. Adapun dalam perkara yang masih diperselisihkan, maka tidak boleh ada pengingkaran di sana. Karena berdasarkan dua sudut pandang setiap mujtahid adalah benar. Ini adalah sikap yang dipilih olah mayoritas para ulama peneliti (muhaqqiq). Sedangkan pandangan lain mengatakan bahwa yang benar hanya satu, dan yang salah kita tidak tahu secara pasti, dan dia telah terangkat dosanya.”

(Al Minhaj Syarh Muslim, Juz 1, hal. 131, pembahasan hadits no. 70, ‘Man Ra’a minkum munkaran …..’. )

Imam As Suyuthi Rahimahullah berkata dalam kitab Al Asybah wa An Nazhair:

الْقَاعِدَةُ الْخَامِسَةُ وَالثَّلَاثُونَ ” لَا يُنْكَرُ الْمُخْتَلَفُ فِيهِ ، وَإِنَّمَا يُنْكَرُ الْمُجْمَعُ عَلَيْهِ

“Tidak boleh ada pengingkaran terhadap masalah yang masih diperselisihkan. Sesungguhnya pengingkaran hanya berlaku pada pendapat yang bertentangan dengan ijma’ (kesepakatan) para ulama.”

(Kaidah yang ke-35, Imam As Suyuthi, Al Asybah wa An Nazhair, 1/285 )

Berkata Syaikh Dr. Umar bin Abdullah Kamil:

لقد كان الخلاف موجودًا في عصر الأئمة المتبوعين الكبار : أبي حنيفة ومالك والشافعي وأحمد والثوري والأوزاعي وغيرهم . ولم يحاول أحد منهم أن يحمل الآخرين على رأيه أو يتهمهم في علمهم أو دينهم من أجل مخالفتهم .

“Telah ada perselisihan sejak lama pada masa para imam besar panutan: Abu Hanifah, Malik, Asy Syafi’i, Ahmad, Ats Tsauri, Al Auza’i, dan lainnya. Tak satu pun mereka memaksa yang lain untuk mengubah agar mengikuti pendapatnya, atau melemparkan tuduhan terhadap keilmuan mereka, atau terhadap agama mereka, lantaran perselisihan itu.” (Dr. Umar bin Abdullah Kamil, Adab Al Hiwar wal Qawaid Al Ikhtilaf, hal. 32. )

Beliau juga berkata:

فالاجتهاد إذا كان وفقًا لأصول الاجتهاد ومناهج الاستنباط في علم أصول الفقه يجب عدم الإنكار عليه ، ولا ينكر مجتهد على مجتهد آخر ، ولا ينكر مقلد على مقلد آخر وإلا أدى ذلك إلى فتنة .

“Ijtihad itu, jika dilakukan sesuai dengan dasar-dasar ijtihad dan manhaj istimbat (konsep penarikan kesimpulan hukum) dalam kajian ushul fiqh (dasar-dasar fiqih), maka wajib menghilangkan sikap pengingkaran atas hal ini. Tidak boleh seorang mujtahid mengingkari mujtahid lainnya, dan tidak boleh seorang muqallid (pengekor) mengingkari muqallid lainnya, jika tidak demikian maka akan terjadi fitnah.

” (Dr. Umar bin Abdullah Kamil, Adab al Hiwar wal Qawaid al Ikhtilaf, hal. 43. Mauqi’ al Islam. )

Imam Adz Dzahabi Rahimahullah berkata:

قال ابن الجنيد: وسمعت يحيى، يقول: تحريم النبيذ صحيح، ولكن أقف، ولا أحرمه، قد شربه قوم صالحون بأحاديث صحاح، وحرمه قوم صالحون بأحاديث صحاح.

Berkata Ibnu Al Junaid: “Aku mendengar Yahya bin Ma’in berkata: “Pengharaman nabidz (air perasan anggur) adalah benar, tetapi aku no comment, dan aku tidak mengharamkannya. Segolongan orang shalih telah meminumnya dengan alasan hadits-hadits shahih, dan segolongan orang shalih lainnya mengharamkannya dengan dalil hadits-hadits yang shahih pula.”

(Imam Adz Dzahabi, Siyar A’lam an Nubala, Juz. 11, Hal. 88. Cet.9, 1993M-1413H. Mu’asasah Ar Risalah, Beirut-Libanon. )

Dengan berguru kepada Asatidz yang memahami, mengamalkan dan meneladani sikap para salafushaleh di atas maka kita sudah melaksanakan cara beragama yang benar.

Semoga bermanfaat.

Habib bin Hilal

Habib bin Hilal adalah pengelola dan Editor dari blog ini serta situs Alhabib - Mewarnai dengan Islam.

Recent Posts

Kumpulan Foto Hilal (Bulan Sabit) 1 Ramadan 1446 H dari Seluruh Dunia

Ahlan wa sahlan yaa Ramadan! Selamat datang bulan Ramadan, bulan penuh ganjaran dan berkah. Hilal…

2 minggu ago

Kapan 1 Ramadhan 1446 H Dimulai?

Secara hisab Ijtima’ akhir Syaban 1446 H terjadi hari Jum'at, 28 Februari 2025 M pukul…

2 minggu ago

Foto-foto bulan sabit (hilal) 1 Sya’ban 1446 H

Sebagaimana telah disebutkan dalam tulisan sebelumnya, hilal atau bulan sabit 1 Sya'ban 1446 H akan…

1 bulan ago

Kapan 1 Sya’ban 1446 H Dimulai? Informasi Awal Bulan Hijriyah

Secara hisab Ijtima’ akhir Rajab 1446 H terjadi hari Rabu, 29 Januari 2025 M pukul…

2 bulan ago

Informasi Kapan 1 Rajab 1446 H (2025 M)

Bulan Rajab adalah bulan ke-7 dalam kalender Islam dan memiliki sejumlah keistimewaan. Untuk itu, kapan…

3 bulan ago

Informasi Awal Bulan Jumadal Akhirah 1446 H

    Secara hisab, Ijtima’ akhir Jumada al-Ula 1446 H terjadi hari Ahad, 1 Desember…

4 bulan ago