(يَا أَيّÙهَا الَّذÙينَ آمَنÙوا لَا تَتَّخÙØ°Ùوا الْيَهÙودَ وَالنَّصَارَىٰ أَوْلÙيَاءَ Û˜ بَعْضÙÙ‡Ùمْ أَوْلÙيَاء٠بَعْض٠ۚ وَمَنْ يَتَوَلَّهÙمْ Ù…ÙنْكÙمْ ÙÙŽØ¥Ùنَّه٠مÙنْهÙمْ Û— Ø¥Ùنَّ اللَّهَ لَا يَهْدÙÙŠ الْقَوْمَ الظَّالÙÙ…Ùينَ)[Surat Al-Ma’idah (5): 51]
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.
Ayat ini merupakan petunjuk dari Allah agar kaum muslimin mendasari perwalian mereka, termasuk di dalamnya menjadikan seseorang sebagai pelindung, pengatur urusan atau pemimpin, berdasarkan keimanan. Allah melarang menjadikan orang Nasrani maupun Yahudi sebagai pemimpin dengan meninggalkan orang-orang yang beriman.
Surat Al Maidah 51 ini merupakan salah satu dari sekitar 21 ayat al Qur’an lainnya yang berbicara mengenai topik perwalian atau kepemimpinan ini, siapa saja yang boleh dan tidak boleh dijadikan sekutu atau pemegang kendali urusan umat islam.