Sebagian kaum muslimin mengingatkan bahwa makan sahur itu (makan ataupun minum) tetap diperbolehkan hingga waktu shubuh tiba. Itulah batas yang telah ditetapkan Allah dan dipraktekkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya.
“Makan dan minumlah kalian sampai jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu waktu fajar.†[Al Qur’an, surat Al Baqarah (2):187]
“Saya mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam berkata : Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan di malam hari, maka makan dan minumlah sampai mendengar adzannya Ibnu Ummi Maktum.” [HR.Muslim hadits no.37-1092]
“Makan dan minumlah sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan karena dia tidak mengumandangkannya kecuali jika telah terbit fajar.” [Al-Bukhari Kitabush Shaum bab 17 hadits no. 1918, 1919]
Selain tulisan di bawah ini, ada satu hadits yang menyatakan bahwa Nabi saw. berhenti makan sahur dengan jarak selama pembacaan 50 ayat sebelum menunaikan shalat Shubuh:
Zaid bin Tsabit radhiallahu ‘anha berkata :
تَسَØَّرْنَا مَعَ النَّبÙÙŠ r Ø«Ùمَّ قَامَ إلى الصَّلاةÙ.
Ù‚Ùلْت٠: كمْ كانَ بَيْنَ الأذان٠وَالسَّØÙور٠قال قَدْرَ خَمْسÙيْنَ آيَــة
“Kami makan sahur bersama Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam kemudian beliau berdiri untuk shalat shubuh. Saya (Anas bin Malik) bertanya kepadanya : Berapa jarak antara adzan dengan sahur? Zaid bin Tsabit radhiallahu ‘anha menjawab : kurang lebih selama bacaan lima puluh ayat.†(Al-Bukhari Kitabush Shaum bab 21 hadits no. 1921 Muslim Kitabush shiyaam hadits no. 47-[1097])
Sebagian orang mungkin mengambil jarak 50 ayat itu sebagai waktu imsak. Namun sebagian ulama menafsirkan adzan di atas sebagai iqomah (adzan ke dua dalam shalat berjamaah) yang menandakan sholat segera dimulai.
[alert type=”warning”]Jadi, jangan menganggap waktu imsak sebagai waktu dimulainya puasa. Waktu imsak hanyalah ikhtiar kehati-hatian dan peringatan bahwa waktu fajar yang membuat makan dan minum terlarang sudah hampir tiba.[/alert]
Berikut ini ada tulisan mengenai asal-usul jadwal imsakiyah ramadhan ini:
Dalam rangka memberikan kemudahan informasi tentang kapan masuknya waktu-waktu shalat kepada umat Muslim selama bulan Ramadhan, maka dibuatlah jadwal shalat. Jadwal inilah yang kemudian khusus dikenal dengan istilah imsakiyah karena di dalamnya terdapat jadwal waktu imsak.
Hakikatnya, jadwal waktu imsak dibuat untuk digunakan sebagai pedoman menentukan awal dan akhir berpuasa setiap harinya. Lafadz imsak sendiri merupakan bentuk isim zaman dari lafadz masaka yang berarti menahan. Sehingga dapat kita ketahui bahwa waktu imsak merupakan waktu dimana kita memulai untuk berpuasa, menahan makan, minum dan hal-hal lain yang diharamkan ketika berpuasa.
Ikhtiyat (berhati-hati) dalam beribadah kaitannya dengan waktu bermakna kehati-hatian yang mengandung maksud bahwa dalam beribadah hendaknya kita selalu berhati-hati dan menjaga aspek waktu dalam pelaksanan ibadah itu sendiri. Hal ini diimplementasikan pula dalam ibadah puasa pada bulan Ramadhan. Dengan adanya waktu imsak, dimaksudkan umat Muslim yang hendak melakukan puasa, setidaknya memiliki jeda waktu untuk bersiap-siap setelah waktu sahur dengan waktu adzan shubuh dalam rangka kehati-hatian agar tidak terjadi kelalaian dalam waktu sahur.
Lama atau selang jeda waktu antara sahur dan adzan shubuh, atau yang disebut waktu imsak dalam jadwal imsakiyah yang banyak beredar saat ini sebenarnya bukanlah waktu imsak yang sesungguhnya. Melainkan merupakan hasil pandangan dari Ibnu al ‘Arabi[1], yang berdasar pada prinsip ikhtiyat.[2] Beliau berpendapat bahwa waktu imsak ialah sebelum terbit fajar. Oleh karena pandangan beliau yang berdasar pada ikhtiyat tersebut, banyak kita jumpai dalam jadwal imsakiyah, jeda waktu antara sahur dan adzan shubuh berselang selama 10 menit. Waktu 10 menit ini diharapkan menjadi peringatan bahwa waktu imsak yang sebenarnya sebentar lagi akan tiba, yaitu sekitar 7 atau 8 menit lagi, sehingga ketika waktu imsak benar-benar tiba, segala aktifitas yang dapat membatalkan puasa telah diakhiri.
Penulis: Laksmiyanti Annake Harijadi Noor
(praktisi dan mahasiswa Ilmu Falak UIN Walisongo Semarang)
[1] Nama lengkapnya Abu Bakar Muhammad bin Abdullah bin Muhammad al ‘Arabi al Isybili al Maliki (468-543 H), seorang imam besar ahli hadits dan tafsir.
[2] Waktu imsak yang sesungguhnya adalah 2 atau 3 menit sebelum waktu adzan shubuh, berdasar pada hadits Nabi yang diriwayatkan Samrah Ibnu Jundab yang menyatakan bahwa patokan awal waktu imsak adalah fajar mustatir, yaitu fajar putih yang membentang atau yang biasa disebut sebagai fajar sadiq.
Semoga bermanfaat.
Secara hisab, Ijtima’ akhir Jumada al-Ula 1446 H terjadi hari Ahad, 1 Desember…
Berdasarkan hisab visibilitas hilal 1 Jumadil Awal 1446 H, bulan sabit pertama akan bisa diamati…
Kementerian Agama Republik Indonesia telah secara resmi merilis Kalender Islam 2025. Kemenag RI memberi tajuk…
Bulan Rabiul Akhir 1446 H ditandai dengan ijtimak siklus bulan ke-17.344 dalam kalender hijriyah yang…
Prosesi rukyatul hilal atau melihat hilal awal bulan Dzulhijah telah dilakukan di berbagai negara pada…
Berdasarkan keputusan Mahkamah Agung Arab Saudi kemarin petang waktu setempat, ditetapkan bahwa 1 Dzulhijah 1445…