Muhammadiyah memandang perlu untuk adanya upaya penyatuan kalender hijriyah yang berlaku secara internasional, sehingga dapat memberikan kepastian dan dapat dijadikan sebagai kalender transaksi. Penyatuan kalender Islam tersebut meniscayakan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Terlihat bahwa Muhammadiyah menyadari problema umat islam di jaman globalisasi saat ini yang tidak memiliki kalender global yang bisa digunakan sebagai rujukan bersama oleh seluruh umat islam. Muhammadiyah juga memandang perlunya fungsi kalender sebagai acuan muamalah atau transaksi dan tidak hanya sebagai kalender ibadah ritual.
Semoga upaya ini membuahkan hasil. Kita tunggu konsep kalender hijriyah global yang digagas oleh Muhammadiyah ini.
Secara hisab, Ijtima’ akhir Jumada al-Ula 1446 H terjadi hari Ahad, 1 Desember…
Berdasarkan hisab visibilitas hilal 1 Jumadil Awal 1446 H, bulan sabit pertama akan bisa diamati…
Kementerian Agama Republik Indonesia telah secara resmi merilis Kalender Islam 2025. Kemenag RI memberi tajuk…
Bulan Rabiul Akhir 1446 H ditandai dengan ijtimak siklus bulan ke-17.344 dalam kalender hijriyah yang…
Prosesi rukyatul hilal atau melihat hilal awal bulan Dzulhijah telah dilakukan di berbagai negara pada…
Berdasarkan keputusan Mahkamah Agung Arab Saudi kemarin petang waktu setempat, ditetapkan bahwa 1 Dzulhijah 1445…