Brunei Darussalam, negeri kecil kaya minyak, akan menjadi negera pertama di Asia Tenggara yang menerapkan hukum Islam secara nasional. Beberapa hari yang lalu, Sultan Hasanal Bolkiah, mengumumkan penerapan hukuman cambuk bagi pemabuk, potong tangan bagi pencuri dan rajam bagi pezina untuk kaum muslimin warga Brunei.
“Karena kebutuhan kitalah, Allah, dengan segala Kemurahan-Nya, telah menciptakan hukum bagi kita, agar kita dapat menggunakannya untuk memperoleh keadilan,” demikian Sultan negeri berpenduduk sekitar 400 ribu jiwa itu menyatakan dalam pengumumannya. Sebuah pernyataan yang sangat tepat, mengingat berbagai kemurahan dan kenikmatan yang telah Allah berikan kepada Brunei yang memiliki pendapatan per kapita tertinggi di Asia Tenggara ini. Rasa syukur sebuah negeri, apalagi yang lebih baik daripada menambah ketaatannya kepada Allah swt.?
Penerapan hukum islam tersebut tidak akan semena-mena. Para pegawai kerajaan akan menuntut bukti yang amat rinci dan kuat sebelum hukuman berat semacam itu diberikan. Selain itu, sebuah keputusan pengadilan oleh hakimlah yang akan memberlakukan hukum islam itu.
Sultan Brunei juga menambahkan bahwa penerapan hukum islam ini tidak akan mengubah hubungan dengan negara lain.
Semoga Allah memberkahi langkah Sultan Brunei ini dan bisa menjadi contoh bagi negara berpenduduk mayoritas muslim lainnya.
Secara hisab, Ijtima’ akhir Jumada al-Ula 1446 H terjadi hari Ahad, 1 Desember…
Berdasarkan hisab visibilitas hilal 1 Jumadil Awal 1446 H, bulan sabit pertama akan bisa diamati…
Kementerian Agama Republik Indonesia telah secara resmi merilis Kalender Islam 2025. Kemenag RI memberi tajuk…
Bulan Rabiul Akhir 1446 H ditandai dengan ijtimak siklus bulan ke-17.344 dalam kalender hijriyah yang…
Prosesi rukyatul hilal atau melihat hilal awal bulan Dzulhijah telah dilakukan di berbagai negara pada…
Berdasarkan keputusan Mahkamah Agung Arab Saudi kemarin petang waktu setempat, ditetapkan bahwa 1 Dzulhijah 1445…