Islandia, sebuah negara kecil di kawasan Eropa Barat, menjadi negara barat pertama yang mengakui negara Palestina. Hal ini disampaikan Menteri Luar Negeri Islandia, Ossur Skarphedinsson pada media pemerintah, RUV. Pengumuman ini dilakukan setelah parlemen negara itu menyetujui pengakuan Palestina sebagai negara melalui voting 38 setuju di antara 63 anggota parlemen.
Di Eropa, langkah Islandia ini mengikuti semua negara Eropa Timur dan Siprus yang telah lebih dahulu mengakui negara Palestina.
Sebagaimana diketahui, Palestina telah mengumumkan pendaftarannya sebagai anggota PBB pada akhir September 2011. Presiden Otoritas Palestina, Mahmud Abbas, telah meminta PBB untuk mengakui Palestina dengan wilayah Tepi Barat dan Gaza dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Langkah ini ditentang keras oleh Israel dan Amerika sebagai sekutunya, serta negara anggota Uni Eropa.
Menteri luar negeri Islandia menyatakan: “Kami akan menetapi perkataan kami, kita telah menyokong perjuangan Palestina, dan hari ini bukanlah akhir dari itu, kami akan terus melakukannya.” Sementara itu, menteri luar negeri Otoritas Palestina yang mendampinginya, Riyad al Maliki, menimpali bahwa: “Ini akan memberi pengaruh positif kepada negara lain untuk melakukan langkah yang sama.”
Semoga perjuangan rakyat Palestina untuk memperoleh kembali negerinya segera terwujud. Aamiin.