NU Adopsi Kriteria Imkan Rukyat Baru Mulai Ramadhan 1443 H (2022)

Nahdlatul Ulama atau NU sebagai salah satu ormas islam terbesar di Indonesia baru-baru ini menetapkan kriteria imkan rukyat baru dalam pembentukan Almanak dan Kalender Islam versi NU. Kriteria baru ini merupakan hasil kajian dari tim Lembaga Falakiyah NU selama tahun-tahun belakangan ini dan secara praktis sama dengan apa yang telah diadopsi oleh Pemerintah RI, yaitu kriteria baru MABIMS, alias kriteria 364.

Dalam kriteria yang disebut sebagai Kriteria Imkan Rukyat Nahdlatul Ulama atau IRNU ini ditetapkan bahwa tanggal hijriyah baru alias tanggal 1 bulan hijriyah akan dimulai jika pada petang hari sebelumnya:

Tinggi hilal secara toposentris (mar’i) minimal 3 derajat dan elongasi hilal (geosentris) minimal 6,4 derajat.

Kriteria IRNU ini juga ditetapkan sebagai dasar pembentukan Almanak NU dan dasar penerimaan laporan rukyah hilal dalam penentuan awal bulan Hijriyyah pada Kalender Hijriyyah Nahdlatul Ulama.

Isi keputusan resmi NU mengenai kriteria baru IRNU ini dapat diunduh melalui tautan berikut ini: Kriteria-Imkan-Rukyat-Hilal-NU-IRNU-2022.pdf (533 downloads )

SK Imkan Rukyat Nahdlatul Ulama 2022.

SK Imkan Rukyat Nahdlatul Ulama 2022.

Dampak Penerapan Kriteria IRNU, Ramadhan 1443 H Mundur Sehari

Kalender Hijriyah NU menuliskan bahwa 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada hari Sabtu, 2 April 2022 atau sama dengan yang Ramadhan versi Muhammadiyah. Namun, dengan keputusan penerapan IRNU mulai Ramadhan tahun ini maka, 1 Ramadhan 1443 H akan jatuh pada hari Ahad, 3 April 2022.

Namun demikian, rukyatul hilal tetap digelar pada petang hari Jumat, dan keputusan mengenai 1 Ramadhan 1443 akan diperoleh melalui sidang Itsbat.

Habib bin Hilal

Habib bin Hilal adalah pengelola dan Editor dari blog ini serta situs Alhabib - Mewarnai dengan Islam.

Tinggalkan Balasan