
Beberapa waktu terakhir terdapat polemik mengenai waktu shubuh di mana waktu shubuh di Indonesia mendapat sorotan dari sebagian masyarakat. Waktu shubuh di Indonesia, dan juga negara-negara tetangga, mengacu kepada waktu saat matahari berada pada ketinggian -20 derajat di bawah ufuk. Sudut ini dianggap sebagian orang terlalu rendah dan belum menghasilkan pendaran cahaya fajar yang jelas dan memanjang secara horisontal di atas ufuk. Muhammadiyah telah mengumumkan koreksi waktu shubuh di Indonesia menjadi –18 derajat setelah melakukan berbagai pengamatan dan pengukuran terbitnya cahaya fajar. Sebelumnya, negara jiran, Malaysia juga telah memundurkan waktu shubuh sekitar 8 menit dengan acuan sudut matahari waktu fajar yang sama dengan Muhammadiyah, yaitu -18 derajat.
