Kongres Persatuan Kalender Hijriyah Internasional Berakhir dengan Voting

Pada tanggal 28-30 Mei 2016 (21-23 Sya’ban 1437 H) telah berlangsung Kongres Persatuan Kalender Hijriyah Internasional (International Hijri Taqwim Unity Congres) di Istambul, Turki. Kongres ini merupakan upaya menyatukan negara-negara islam di seluruh dunia dalam hal Kalender Hijriyah yang berlaku secara global. Kongres ini menerima dan mempresentasikan berbagai ide yang bisa menghasilkan sebuah kalender hijriyah atau sebuah sistem kalender yang diakui dan digunakan bersama oleh seluruh negeri muslim di dunia.

Pemaparan dalam Kongres Kesatuan Kalender Hijriyah Internasional di Turki, 28-30 Mei 2016.

Pemaparan dalam Kongres Kesatuan Kalender Hijriyah Internasional di Turki, 28-30 Mei 2016.

Penghitungan suara dalam Kongres Kesatuan Kalender Hijriyah Internasional di Turki, 28-30 Mei 2016.

Penghitungan suara dalam Kongres Kesatuan Kalender Hijriyah Internasional di Turki, 28-30 Mei 2016.

Voting suara dalam Kongres Kesatuan Kalender Hijriyah Internasional di Turki, 28-30 Mei 2016.

Voting suara dalam Kongres Kesatuan Kalender Hijriyah Internasional di Turki, 28-30 Mei 2016.

Pada Kongres kali ini, sistem kalender hijriyah yang digagas mengerucut kepada 2 bentuk: Kalender Zonal dan Kalender Global. Pada bentuk yang pertama, belahan bumi dibagi menjadi 2 zona, barat dan timur yang masing-masing bisa memiliki tanggal hijriyah yang berbeda. Sementara pada bentuk kalender yang ke dua, seluruh bumi hanya memiliki satu tanggal hijriyah pada hari yang sama.

Keunggulan sistem zonal adalah kalender akan lebih bersesuaian dengan kondisi keterlihatan hilal pada setiap lokalitas. Kelemahan sistem zonal adalah hal tersebut tetap belum menyatukan kaum muslimin sedunia dalam satu kalender. Sementara untuk sistem global, bisa jadi ada wilayah yang belum bisa melihat hilal tetapi sudah harus memasuki bulan yang baru. Namun hal ini memang merupakan tabiat keterlihatan hilal, bahkan dalam satu negara pun bisa jadi ada wilayah yang memang belum bisa melihat hilal dan ada wilayah yang sudah bisa melihat pada petang hari yang sama. Dan kelemahan ini tetap bisa muncul pada sistem zonal juga, di mana sebagian wilayah dalam zona yang sama ada yang sudah bisa melihat hilala ada yang belum.

Dr. Nidhal Guessoum dari Aljazair yang mengikuti kongres ini melaporkan melalui halaman Facebooknya bahwa pembahasan penyatuan kalender hijriyah ini terlihat cukup alot.

“Masih banyak ulama yang menyangsikan legitimasi penggunaan kalender yang telah dihitung jauh-jauh hari dibandingkan dengan menggunakan rukyatul hilal sebagai penetapan tanggal hijriyah.”

Dan seperti dikutip oleh situs Lembaga Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah:

“Diskusi panas terjadi hari ini (hari kedua) di arena kongres penyatuan kalender Islam. Jalaluddin Khanji memaparkan kalender Islam unifikatif [global] dan Haiman Mutawalli memaparkan kalender Islam zonal. Selain itu Muhammad Odeh juga memberikan pemaparan tentang perbedaan dua konsep kalender tersebut.” ungkap Nidhal, Ahad (29/5/2016).

Syaikh Yusuf al-Qaradhawi dalam kongres ini termasuk dalam kelompok pendukung kalender zonal. Selain al-Qaradhawi, ulama Saudi Sa’ad al-Khatslan, yang hadir dalam kongres tersebut juga mendukung konsep kalender itu. Baginya ada persoalan fikih ketika akan mewujudkan kalender Islam unifikatif [global].

“Ada persoalan fikih serius yang tidak bisa diselesaikan begitu saja dalam masalah kalender ini. Akan ada sebagian umat Islam yang memulai puasa, padahal sebenarnya hilal belum mungkin dirukyat. Oleh karena itu kalender unifikatif [global] tidak mungkin diberlakukan dan karenanya saya sepakat dengan pendapat Yusuf al-Qaradhawi.” jelas al-Khatslan.

Jika saja para syaikh tersebut memahami sifat keterlihatan hilal dan peta visibilitas hilal berdasarkan perhitungan imkan rukyat tentu mereka akan memiliki pendapat yang berbeda. Bahkan dalam satu negara, sebagian umat islam bisa berada dalam kondisi tidak mungkin merukyat hilal sementara sebagian yang lain bisa. Jika mereka tidak keberatan dengan pemberlakuan rukyatul hilal dalam satu negara, seharusnya pula mereka tidak keberatan dengan pemberlakuan rukyatul hilal untuk satu dunia.

Sepertinya memang masih ada celah pemahaman yang berbeda antara para ulama di bidang hukum islam dengan para ulama di bidang astrofisika atau astronomi yang tertarik pada masalah rukyatul hilal dan kalender islam ini.

Kalender Hijriyah Bersatu (Global) Terpilih dalam Voting

Karena belum ada kesepakatan hingga hari ke-2, maka forum memutuskan untuk melakukan voting pada hari ke-3 untuk memilih kalender hijriyah yang mana yang akan mereka usung untuk disosialisakan dan diusulkan sebagai kalender yang berlaku bagi seluruh kaum muslimin di dunia.

Hasil voting cukup mengejutkan karena mayoritas peserta kongres memilih untuk menggunakan konsep Kalender Hijriyah Bersatu (Global). Kalender ini berbasiskan perhitungan astronomis imkan rukyat dengan mengacu kepada peristiwa ijtima’ (konjungsi) dan menggunakan International Date Line (IDL) sebagai awal perhitungan hari.

“Forum telah menyepakati untuk memilih kalender Islam unifikatif [global] sebagai kalender yang diberlakukan di seluruh dunia. Kalender ini berdasarkan hisab astronomi, namun demikian tidak mengabaikan rukyat fi’liah begitu saja. Kalender unifikatif yang kita sepakati ini merupakan gagasan seorang pakar bernama Jamaluddin ‘Abdurraziq.” jelas Muhammad Ghurmazi, ketua Presidency of Religious Affairs Turki, dalam siaran persnya seperti dikutip daralakhbar.com, Senin (30/5/2016).

Habib bin Hilal

Habib bin Hilal adalah pengelola dan Editor dari blog ini serta situs Alhabib - Mewarnai dengan Islam.

Tinggalkan Balasan