Qadha Ramadhan Dulu Ataukah Puasa Syawal Dulu

Jika ada wanita yang punya utang puasa ramadhan, yang benar memulai qadha dulu ataukah puasa syawal dulu?

Dari Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Siapa yang puasa ramadhan, kemudian dia ikuti dengan 6 hari puasa syawal, maka seperti puasa setahun.” (HR. Muslim 1164)

Pada hadis di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan janji pahala seperti puasa setahun dengan 2 syarat:

  • Menyelesaikan puasa ramadhan
  • Puasa 6 hari di bulan syawal
  • Sebagian ulama menegaskan, seseorang belum dikatakan telah
    menyelesaikan puasa ramadhan, jika dia masih memiliki hutang puasa
    ramadhan. Karena berarti dia belum berpuasa penuh satu bulan ramadhan.

    Berikut keterangan Imam Ibnu Utsaimin:

    Puasa 6 hari di bulan syawal memiliki kaitan dengan ramadhan, sehingga
    tidak dilaksanakan kecuali setelah mengqadha utang ramadhan. Jika ada
    orang yang berpuasa sebelum mengqadha utangnya, dia tidak mendapatkan
    janji pahala seperti puasa setahun.

    Selanjutnya, Imam Ibnu Utsaimin menyebutkan hadis di atas. Kemudian, beliau melanjutkan,

    Dan kita tahu bersama bahwa orang yang masih memiliki utang puasa, dia tidak dikatakan, ‘telah menyelesaikan puasa ramadhan’, sehingga dia menyempurnakan qadha ramadhan. [Liqa’at Bab Al-Maftuh, Volume 5, no. 5].

    Karena itu, bagi anda yang ingin mendapatkan keutamaan berupa pahala
    puasa selama setahun, yang harus anda lakukan adalah mengqadha ramadhan
    terlebih dahulu, kemudian puasa 6 hari di bulan syawal.

    Bolehkah mengakhirkan qadha puasa ramadhan?

    Jawabannya boleh, dan waktunya selama setahun sampai datang ramadhan
    berikutnya. Hanya saja, untuk bisa mendapatkan pahala puasa setahun
    sebagaimana yang dijanjikan dalam hadis Abu Ayub di atas, disyaratkan
    dia harus menyelesaikan puasa ramadhan, kemudian diikuti dengan puasa 6
    hari di bulan syawal.

    Wallahu a’lam

     

    Habib bin Hilal

    Habib bin Hilal adalah pengelola dan Editor dari blog ini serta situs Alhabib - Mewarnai dengan Islam.

    Tinggalkan Balasan