Ormas Persatuan Islam (PERSIS) telah menetapkan melalui surat edaran 2005/JJ-C.3/PP/2015 bahwa:
- Puasa, 1 Ramadhan 1436 H jatuh pada hari Kamis, 18 Juni 2015
- Idul Fitri, 1 Syawwal 1436 H = Sabtu, 18 Juli 2015
- Idul Adhha, 10 Dzulhijjah 1436 H = Kamis, 24 September 2015
Penetapan ini berdasarkan hisab imkanur rukyat, di mana dihitung kemungkinan bulan sabit bisa dirukyat (dilihat dengan mata) pada petang hari tertentu. Kriteria imkan rukyat PERSIS ini jauh berbeda dengan wujudul hilal Muhammadiyah dan juga berbeda dengan kriteria pemerintah RI dalam membuat kalender hijriyah.
Dengan demikian, kalender PERSIS ini berbeda dengan kalender pemerintah terutama mengenai hari Idul Fitri. Kalender pemerintah menuliskan Idul Fitri pada 17 Juli 2015, sama dengan ketetapan Muhammadiyah.
Perbedaan Hari Raya Idul Fitri 1436 H
Khusus untuk tanggal Idul Fitri 1436 Hijriyah ini, surat edaran PERSIS tadi telah memberikan arahan potensi penyikapan terhadap potensi perbedaan Lebaran. Dalam surat edaran tersebut dinyatakan:
“Apabila ada laporan kesaksian rukyatul hilal yang menyatakan bahwa hilal terlihat pada hari Kamis, 16 Juli 2015 setelah maghrib, maka Persatuan Islam akan menerima laporan kesaksian rukyat tersebut jika kesaksian tersebut ada di lebih dari satu tempat dan dibuktikan dengan citra visual hilal, serta menetapkan 1 Syawal 1436 H, Jum’at 17 Juli 2015 M. Namun jika laporan rukyat tersebut tidak disertai bukti citra visual hilal yang valid maka Persatuan Islam akan tetap melaksanakan Idul Fitri 1 Syawal 1436 H pada hari Sabtu, 18 Juli 2015 M.”
PERSIS mensyaratkan adanya bukti visual citra hilal yang valid jika ada yang meng-klaim hilal bisa dilihat pada petang hari Kamis, 1 Juli 2015. Hal ini karena secara ilmiah, data-data rukyatul hilal yang valid menyatakan bahwa untuk di wilayah Indonesia, hilal tidak mungkin terlihat pada hari Kamis tersebut dengan mata.