Menteri Agama Republik Indonesia secara resmi telah mengumumkan bahwa Ramadhan 1435 H untuk Indonesia dimulai pada Ahad, 29 Juni 2014.
Laporan dari situs Bimas Islam menyatakan bahwa penetapan itu melalui sidang itsbat yang tahun ini dilakukan secara tertutup dan juga dihadiri oleh wakil dari Muhammadiyah selain ormas islam lainnya yang biasa hadir.
Berdasarkan laporan yang disampaikan kepada Kementerian Agama Pusat, Menag menyatakan bahwa tidak ada satu pun saksi yang dalam melaksanakan Rukyatul Hilal di 63 titik di seluruh Indonesia yang berhasil melihat hilal.
“Berdasarkan adanya laporan bahwa ketinggian hilal itu tidak sampai 1 derajat dan laporan bahwa tidak satupun saksi yang ditunjuk yang berhasil melihat hilal, maka sidang itsbat menyepakati untuk melakukan istikmal (menyempurnakan) bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari, yang artinya 1 Ramadhan jatuh pada tanggal 29 Juni 2014 ini†terang Menag.
Dari laporan hasil rukyat, diketahui bahwa posisi hilal berada di bawah satu derajat atau antara minus 0 derajat 30 menit sampai dengan 0 derajat 30 menit. “Dengan demikian, maka kemudian diputuskan dan disepakati bahwa 1 Ramadlan 1435H jatuh bertepatan dengan hari Ahad, 29 Juni 2014,†tegasnya.
BerdasarkanlaporanhasilRukyat yang dilakukandi 63 titikdiseluruhnusantara, awalpuasatahun1435HditetapkanjatuhpadahariAhad, 29 Juni 2014. PengumunanresmipemerintahiniberartiberbedadengankeputusanMuhammadiyah yang menetapkanawalRamadhanjatuhpadatanggal 28 Junidenganmenggunakanmetodehisabdengankriteriawujudulhilal (eksistensibulan).Hal inidisampaikanlangsungolehMenteriAgama, Lukman Hakim Saifuddin, saatjumpapersusaimemimpinSidangItsbatAwalRamadlandi Auditorium H.M. RasjidiKantorKemenagJl. Thamrin No. 6, Jakarta – See more at: http://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/menteri-agama-tetapkan-1-ramadhan-jatuh-pada-tanggal-29-juni-2014#sthash.CXh7cNzl.dpuf
BerdasarkanlaporanhasilRukyat yang dilakukandi 63 titikdiseluruhnusantara, awalpuasatahun1435HditetapkanjatuhpadahariAhad, 29 Juni 2014. PengumunanresmipemerintahiniberartiberbedadengankeputusanMuhammadiyah yang menetapkanawalRamadhanjatuhpadatanggal 28 Junidenganmenggunakanmetodehisabdengankriteriawujudulhilal (eksistensibulan).Hal inidisampaikanlangsungolehMenteriAgama, Lukman Hakim Saifuddin, saatjumpapersusaimemimpinSidangItsbatAwalRamadlandi Auditorium H.M. RasjidiKantorKemenagJl. Thamrin No. 6, Jakarta – See more at: http://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/menteri-agama-tetapkan-1-ramadhan-jatuh-pada-tanggal-29-juni-2014#sthash.CXh7cNzl.dpuf
To provide the best experiences, we use technologies like cookies to store and/or access device information. Consenting to these technologies will allow us to process data such as browsing behavior or unique IDs on this site. Not consenting or withdrawing consent, may adversely affect certain features and functions.
Functional Always active
The technical storage or access is strictly necessary for the legitimate purpose of enabling the use of a specific service explicitly requested by the subscriber or user, or for the sole purpose of carrying out the transmission of a communication over an electronic communications network.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistics
The technical storage or access that is used exclusively for statistical purposes.The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Marketing
The technical storage or access is required to create user profiles to send advertising, or to track the user on a website or across several websites for similar marketing purposes.