Dalam berita yang merujuk pada sebuah lembaga pemberitaan Arab Saudi, Al Arabiya, tersebut disebutkan bahwa: “Syekh Ahmed Bin Qassim al-Ghamdi, baru-baru ini mengeluarkan fatwa yang terbilang beda dari ulama Saudi lainnya. Ini lantaran dia menyatakan perempuan Saudi boleh bepergian tanpa izin dari suami mereka, tidak masalah jika tidak memakai jilbab, dan bisa makan bersebelahan dengan lelaki”.
Padahal kalau dilihat pada rujukan berita tersebut di Al Arabiya, Syekh al-Ghamdi tidak menyatakan persis seperti itu. Beliau disebutkan memperbolehkan wanita “uncover their faces“. Tentu saja kalimat ini tidak berarti tidak masalah jika tidak memakai jilbab. Arti sebenarnya adalah boleh membuka wajahnya alias tidak memakai cadar.
Semoga ini merupakan kesalahan penerjemahan saja dan tidak merupakan kesengajaan untuk mencari pembenaran atas sesuatu yang tidak disukai oleh Allah.
Tentu saja Syekh al-Ghamdi tidak sembarangan mengeluarkan fatwa semacam itu. Beliau adalah mantan ketua komite Amar Ma’ruf Nahi Munkar di pemerintahan Arab Saudi dan faham akan hukum syariah.
Memakai cadar memang tidak wajib. Para ulama mengakui hal itu. Wajah dan telapak tangan memang boleh diperlihatkan dalam syariat islam. Tetapi jilbab sebagai penutup kepala, leher dan bagian dada wanita tetaplah merupakan kewajiban.
Dalam pernyataan lainnya, Syekh al-Ghamdi juga menambahkan bahwa syarat bepergian tanpa suami adalah ketika perjalanan dinilai aman. Beliau juga mengatakan bahwa interaksi antara wanita dan laki-laki dalam suasana normal adalah diperbolehkan.
Semoga bermanfaat.
Berdasarkan hisab visibilitas hilal 1 Jumadil Awal 1446 H, bulan sabit pertama akan bisa diamati…
Kementerian Agama Republik Indonesia telah secara resmi merilis Kalender Islam 2025. Kemenag RI memberi tajuk…
Bulan Rabiul Akhir 1446 H ditandai dengan ijtimak siklus bulan ke-17.344 dalam kalender hijriyah yang…
Prosesi rukyatul hilal atau melihat hilal awal bulan Dzulhijah telah dilakukan di berbagai negara pada…
Berdasarkan keputusan Mahkamah Agung Arab Saudi kemarin petang waktu setempat, ditetapkan bahwa 1 Dzulhijah 1445…
Secara hisab Ijtima’ akhir Ramadhan 1445 H. terjadi hari Selasa, 9 April 2024 M, pukul…
View Comments
Assalammualaikum, yah...berita di merdeka itu bisa menyesatkan bagi muslimah Indonesia.. Alhamdulillah artikel ini ditulis dan telah melluruskan
Marilah kita tingkatkan Keimanan, ketaqwaan, serta pengetahuan keagamaan kita agar kita tidak mudah tersesaat.
inilah kerjaan yahudi dan nasrani, suka membalikkan fakta, data dan bahkan arti dari sebuah statement /pernyataan, yang tujuannya tidak lain menyesatkan umat muslim, setidaknya membuat keraguan. Semoga Allah SWT melindungi kami dan umat muslim sedunia... Aamiinn...
Saya aja kaget pas baca di facebook