Paling Sering Dilihat

  • Kalender Islam NU Tahun 2023 – Versi PDF (79,328)
    Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) telah menerbitkan Kalender Islam Tahun 2023 M yang mendasarkan tanggal-tanggal islam dengan hisab imkanur rukyat sesuai kriteria MABIMS yang baru (Kriteria 364). NU memberi tajuk kalender ini sebagai: "Almanak 2023 (1444/1445 H)". Kalender ini meliputi… <a href="https://blog.al-habib.info/id/2013/03/benarkah-ulama-saudi-membolehkan-wanita-tak-berjilbab/" class="more-link">Continue Reading <span class="meta-nav">→</span></a>
  • Kalender Islam NU 2022 M dari Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (37,188)
    Catatan: [alert]Info 1 Rajab 1443 H (2022 M)[/alert] NU Menetapkan Kriteria Imkan Rukyat Baru: kemungkinan berdampak kepada mundurnya 1 Ramadhan 1443 H menjadi bertepatan dengan Ahad, 3 April 2022. Sebelumnya, Pemerintah RI juga sudah memutuskan untuk menggunakan kriteria yang sama,… <a href="https://blog.al-habib.info/id/2013/03/benarkah-ulama-saudi-membolehkan-wanita-tak-berjilbab/" class="more-link">Continue Reading <span class="meta-nav">→</span></a>
  • Melacak Asal-usul Foto Nabi Muhammad (33,807)
    Pada Oktober tahun 2009 yang lalu, kaum muslimin di Indonesia sempat digemparkan dengan berita beredarnya pin bergambar sosok yang diberi label dan dikatakan sebagai Nabi Muhammad. Pin yang beredar di Makassar, Sulawesi Selatan itu menampilkan gambar pasfoto seorang pemuda arab… <a href="https://blog.al-habib.info/id/2013/03/benarkah-ulama-saudi-membolehkan-wanita-tak-berjilbab/" class="more-link">Continue Reading <span class="meta-nav">→</span></a>
Categories: Dari AndaHikmah Islam

Benarkah Ulama Saudi Membolehkan Wanita Tak Berjilbab?

Sebuah berita di edisi online koran Merdeka 28 Feb 2013, Kamis lalu telah diiklankan melalui media sosial Facebook dengan judul: Ulama Saudi sebut perempuan boleh tidak pakai jilbab (rujukan).

Dalam berita yang merujuk pada sebuah lembaga pemberitaan Arab Saudi, Al Arabiya, tersebut disebutkan bahwa: “Syekh Ahmed Bin Qassim al-Ghamdi, baru-baru ini mengeluarkan fatwa yang terbilang beda dari ulama Saudi lainnya. Ini lantaran dia menyatakan perempuan Saudi boleh bepergian tanpa izin dari suami mereka, tidak masalah jika tidak memakai jilbab, dan bisa makan bersebelahan dengan lelaki”.

Padahal kalau dilihat pada rujukan berita tersebut di Al Arabiya, Syekh al-Ghamdi tidak menyatakan persis seperti itu. Beliau disebutkan memperbolehkan wanita “uncover their faces“. Tentu saja kalimat ini tidak berarti tidak masalah jika tidak memakai jilbab. Arti sebenarnya adalah boleh membuka wajahnya alias tidak memakai cadar.

Semoga ini merupakan kesalahan penerjemahan saja dan tidak merupakan kesengajaan untuk mencari pembenaran atas sesuatu yang tidak disukai oleh Allah.

Fatwa Syariah tentang Cadar & Jilbab

Tentu saja Syekh al-Ghamdi tidak sembarangan mengeluarkan fatwa semacam itu. Beliau adalah mantan ketua komite Amar Ma’ruf Nahi Munkar di pemerintahan Arab Saudi dan faham akan hukum syariah.

Memakai cadar memang tidak wajib. Para ulama mengakui hal itu. Wajah dan telapak tangan memang boleh diperlihatkan dalam syariat islam. Tetapi jilbab sebagai penutup kepala, leher dan bagian dada wanita tetaplah merupakan kewajiban.

Dalam pernyataan lainnya, Syekh al-Ghamdi juga menambahkan bahwa syarat bepergian tanpa suami adalah ketika perjalanan dinilai aman. Beliau juga mengatakan bahwa interaksi antara wanita dan laki-laki dalam suasana normal adalah diperbolehkan.

Semoga bermanfaat.

Habib bin Hilal

Habib bin Hilal adalah pengelola dan Editor dari blog ini serta situs Alhabib - Mewarnai dengan Islam.

View Comments

  • Assalammualaikum, yah...berita di merdeka itu bisa menyesatkan bagi muslimah Indonesia.. Alhamdulillah artikel ini ditulis dan telah melluruskan

  • Marilah kita tingkatkan Keimanan, ketaqwaan, serta pengetahuan keagamaan kita agar kita tidak mudah tersesaat.

  • inilah kerjaan yahudi dan nasrani, suka membalikkan fakta, data dan bahkan arti dari sebuah statement /pernyataan, yang tujuannya tidak lain menyesatkan umat muslim, setidaknya membuat keraguan. Semoga Allah SWT melindungi kami dan umat muslim sedunia... Aamiinn...

Recent Posts

Foto-foto Bulan Sabit 1 Jumadil Awal 1446 H

Berdasarkan hisab visibilitas hilal 1 Jumadil Awal 1446 H, bulan sabit pertama akan bisa diamati…

3 hari ago

Unduh Kalender Islam 2025, Resmi dari Kemenag RI

Kementerian Agama Republik Indonesia telah secara resmi merilis Kalender Islam 2025. Kemenag RI memberi tajuk…

1 minggu ago

Kapan 1 Rabiul Akhir 1446 H Dimulai?

Bulan Rabiul Akhir 1446 H ditandai dengan ijtimak siklus bulan ke-17.344 dalam kalender hijriyah yang…

1 bulan ago

Koleksi Foto Bulan Sabit (Hilal) 1 Dzulhijah 1445 H

Prosesi rukyatul hilal atau melihat hilal awal bulan Dzulhijah telah dilakukan di berbagai negara pada…

5 bulan ago

Hilal Terlihat, Arab Saudi Tetapkan 1 Dzulhijah 1445 H Jatuh Pada Hari Jumat, 7 Juni 2024

Berdasarkan keputusan Mahkamah Agung Arab Saudi kemarin petang waktu setempat, ditetapkan bahwa 1 Dzulhijah 1445…

5 bulan ago

Kapan Idul Fitri, 1 Syawal 1445 H Menurut Hisab dan Rukyat di Indonesia?

Secara hisab Ijtima’ akhir Ramadhan 1445 H. terjadi hari Selasa, 9 April 2024 M, pukul…

7 bulan ago