Pangeran Nayef Bin Abdul Aziz Al Saud, yang juga menteri dalam negeri, Arab Saudi mengumumkan pada awal bulan Juni 2012, bahwa kalender islam atau kalender hijriyah harus digunakan dalam kegiatan resmi lembaga-lembaga pemerintah maupun swasta. Selain itu, bahasa arab juga diwajibkan penggunaannya dalam kegiatan semacam itu.
Keputusan ini diambil karena banyak institusi yang tidak mengindahkan anjuran penggunaan bahasa arab dan kalender hijriyah serta maraknya penggunaan bahasa inggris dalam kegiatan sehari-hari. Pangeran Nayef mengharapkan keputusan ini akan melestarikan sejarah islam dan meningkatkan kebanggaan akan bahasa arab.
Kalender masehi masih boleh digunakan dengan syarat mencantumkan tanggal hijriyah juga.
Sebuah politik bahasa dan kalender yang patut diacungi jempol mengingat semakin banyaknya turis dan kunjungan orang asing ke Arab Saudi.
[gulfnews]
Secara hisab, Ijtima’ akhir Jumada al-Ula 1446 H terjadi hari Ahad, 1 Desember…
Berdasarkan hisab visibilitas hilal 1 Jumadil Awal 1446 H, bulan sabit pertama akan bisa diamati…
Kementerian Agama Republik Indonesia telah secara resmi merilis Kalender Islam 2025. Kemenag RI memberi tajuk…
Bulan Rabiul Akhir 1446 H ditandai dengan ijtimak siklus bulan ke-17.344 dalam kalender hijriyah yang…
Prosesi rukyatul hilal atau melihat hilal awal bulan Dzulhijah telah dilakukan di berbagai negara pada…
Berdasarkan keputusan Mahkamah Agung Arab Saudi kemarin petang waktu setempat, ditetapkan bahwa 1 Dzulhijah 1445…