Paling Sering Dilihat

  • Kalender Islam NU Tahun 2023 – Versi PDF (74,671)
    Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) telah menerbitkan Kalender Islam Tahun 2023 M yang mendasarkan tanggal-tanggal islam dengan hisab imkanur rukyat sesuai kriteria MABIMS yang baru (Kriteria 364). NU memberi tajuk kalender ini sebagai: "Almanak 2023 (1444/1445 H)". Kalender ini meliputi… <a href="https://blog.al-habib.info/id/2012/03/hakim-di-jerman-menerapkan-hukum-syariah-dalam-sebuah-kasus/" class="more-link">Continue Reading <span class="meta-nav">→</span></a>
  • Kalender Islam NU 2022 M dari Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (33,228)
    Catatan: [alert]Info 1 Rajab 1443 H (2022 M)[/alert] NU Menetapkan Kriteria Imkan Rukyat Baru: kemungkinan berdampak kepada mundurnya 1 Ramadhan 1443 H menjadi bertepatan dengan Ahad, 3 April 2022. Sebelumnya, Pemerintah RI juga sudah memutuskan untuk menggunakan kriteria yang sama,… <a href="https://blog.al-habib.info/id/2012/03/hakim-di-jerman-menerapkan-hukum-syariah-dalam-sebuah-kasus/" class="more-link">Continue Reading <span class="meta-nav">→</span></a>
  • Foto-foto Bulan Sabit (Hilal) 1 Muharam 1444 Hijriyah (2022 M) (27,231)
    Bulan Muharam 1444 H telah menghampiri kita. Di hampir seluruh dunia, kalender islam 1 Muharam 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 30 Juli 2022 baik melalui proses istikmal (penggenapan bulan Dzulhijah menjadi 30 hari) maupun rukyatul hilal. Di Indonesia, hilal… <a href="https://blog.al-habib.info/id/2012/03/hakim-di-jerman-menerapkan-hukum-syariah-dalam-sebuah-kasus/" class="more-link">Continue Reading <span class="meta-nav">→</span></a>
Categories: Dari Anda

Hakim di Jerman Menerapkan Hukum Syariah dalam Sebuah Kasus

Ternyata hakim di negeri barat tidak takut-takut atau keberatan untuk mengambil alasan dan dasar keputusan dari sumber hukum islam, Syariah Allah dan Rasul-Nya. Ironinya, kita di negeri muslim malah sering takut-takut menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Coba simak berita berikut:

Sebuah pengadilan di Jerman memutuskan sebuah perkara dengan menerapkan Hukum Syariah (Senin, 26 Jan 2012). Kasus ini melibatkan seorang ayah Turki yang menuntut dikembalikannya perhiasan emas senilai 12.000 euro dari mantan menantunya. Ia telah memberikan itu sebagai mahar dalam perkawinan, namun perceraian terjadi 2 bulan setelahnya.

Hakim di kota Limburg, yang terletak antara Bonn dan Frankfurt, memutuskan bahwa sang wanita boleh memiliki perhiasan tersebut. Ia menyatakan bahwa mahar tersebut memungkinkan seorang wanita tidak tergantung secara finansial setelah menikah, tak peduli berapa lama pernikahan telah berlangsung. Ia juga menambahkan bahwa keputusan ini sesuai dengan keputusan dalam pengadilan Turki (yang berdasarkan Hukum Syariah islam).

Pengadilan menambahkan bahwa mencegah seorang perempuan yang dicerai dari kemiskinan adalah sangat beralasan dan masuk akal serta bersesuaian dengan konstitusi Jerman.

 

Habib bin Hilal

Habib bin Hilal adalah pengelola dan Editor dari blog ini serta situs Alhabib - Mewarnai dengan Islam.

View Comments

Recent Posts

Kapan Idul Fitri, 1 Syawal 1445 H Menurut Hisab dan Rukyat di Indonesia?

Secara hisab Ijtima’ akhir Ramadhan 1445 H. terjadi hari Selasa, 9 April 2024 M, pukul…

4 minggu ago

Kapan 1 Ramadan 1445 Dimulai di Tahun 2024 Ini?

Pertanyaan: Kapan 1 Ramadan tahun ini, selalu muncul setiap tahun. Pos ini akan mencoba menjawab…

2 bulan ago

Foto-foto Bulan Sabit (Hilal) 1 Rajab 1445 H

Alhamdulillah, bulan Rajab 1445 H telah menyapa kita. Sesuai dengan peta visibilitas hilal Rajab 1445…

4 bulan ago

Kapan 1 Rajab 1445 H Dimulai?

Bulan Rajab 1445 H tak lama lagi akan menyapa kita. Bulan ke-7 dalam kalender islam…

4 bulan ago

Foto-foto bulan Sabit 1 Jumadilakhir 1445 H

Pos ini akan menghadirkan foto-foto bulan sabit atau foto hilal 1 Jumadil Akhir 1445 H…

5 bulan ago

Kapan 1 Jumadil Akhir 1445 H Dimulai?

Dalam kalender islam, kini kita berada di penghujung bulan yang berarti bulan hijriyah baru, Jumadil…

5 bulan ago