Puasa Ayyamul bidh adalah salah satu bentuk puasa sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah saw untuk dikerjakan ummat islam.
Puasa sunnah ayyamul bidh adalah puasa yang dilakukan selama 3 hari di tengah-tengah setiap bulan hijriyah. Disebut ayyamul bidh (hari-hari terang/putih) karena di tengah bulan hijriyah adalah masa bulan purnama sehingga malam hari pun menjadi terang oleh cahaya bulan. Jadi, 3 hari selama bulan purnama tersebut seolah-olah terang baik siang maupun malam.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).†Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.â€
(HR. Abu Daud no. 2449 dan An Nasai no. 2434)
Sebagian ulama tidak mengharuskan puasa 3 hari setiap bulan itu pada hari-hari putih (ayyamul bidh), di saat bulan sedang penuh (purnama), tetapi bisa kapan saja. Intinya setiap bulan ada 3 hari yang dipakai untuk puasa sunnah.
Puasa Terus Selama Satu Tahun
Mengapa orang yang berpuasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun? Berikut ini adalah penjelasan “matematis” kebaikan dalam islam:
Karena setiap amal kebajikan diganjar oleh 10 kebajikan yang serupa oleh Allah, maka 3 hari puasa setiap bulan setara dengan 3 X 10 hari puasa atau 30 hari. Artinya, puasa 3 hari pada satu bulan setara dengan pahala puasa sebulan penuh. Dan jika itu dilakukan setiap bulan maka setara dengan puasa penuh 12 bulan, alias setahun.
Semoga bermanfaat.