Paling Sering Dilihat

  • Kalender Islam NU Tahun 2023 – Versi PDF (91,913)
    Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) telah menerbitkan Kalender Islam Tahun 2023 M yang mendasarkan tanggal-tanggal islam dengan hisab imkanur rukyat sesuai kriteria MABIMS yang baru (Kriteria 364). NU memberi tajuk kalender ini sebagai: "Almanak 2023 (1444/1445 H)". Kalender ini meliputi tahun hijriyah 1444 hingga 1445. Tema kalendernya adalah "Satu Abad Nahdlatul Ulama". Penentuan awal bulan ... <a title="Reformasi Kalender di Masa Rasulullah saw." class="read-more" href="https://blog.al-habib.info/id/2016/05/reformasi-kalender-masa-rasulullah-saw/" aria-label="Baca selengkapnya tentang Reformasi Kalender di Masa Rasulullah saw.">Baca Selengkapnya</a>
  • Koleksi Kata Mutiara Islam Bertambah (88,388)
    Widget "Kata Mutiara Islam Harian" yang diluncurkan bebarapa waktu lalu, alhamdulillah, cukup mendapat hati dari para pengunjung. Ia telah digunakan oleh lebih dari 1000 orang hingga saat ini. Hari ini saya berkesempatan menambah koleksi kata mutiara yang akan ditampilkan pada widget tersebut. Jika sebelumnya kata mutiara islam berbahasa indonesia hanya berjumlah sekitar 50 hikmah, kini ... <a title="Reformasi Kalender di Masa Rasulullah saw." class="read-more" href="https://blog.al-habib.info/id/2016/05/reformasi-kalender-masa-rasulullah-saw/" aria-label="Baca selengkapnya tentang Reformasi Kalender di Masa Rasulullah saw.">Baca Selengkapnya</a>
  • Kapan Hari Lahirmu dalam Kalender Hijriyah? (81,141)
    Hmm, mungkin tak banyak yang bertanya seperti itu. Penyebabnya tak lain karena kita telah terlanjur terbiasa dengan sistem penanggalan masehi. Dan sistem kalender islam hanya kita pakai untuk kegiatan keagamaan atau ibadah ritual saja. Tetapi paling tidak dalam beberapa kesempatan, kita tetap memerlukan perangkat atau cara untuk mengetahui: tanggal berapa dalam kalender hijriyah sebuah peristiwa ... <a title="Reformasi Kalender di Masa Rasulullah saw." class="read-more" href="https://blog.al-habib.info/id/2016/05/reformasi-kalender-masa-rasulullah-saw/" aria-label="Baca selengkapnya tentang Reformasi Kalender di Masa Rasulullah saw.">Baca Selengkapnya</a>

Reformasi Kalender di Masa Rasulullah saw.

Di masa sekarang ini, umat islam di Indonesia maupun di seluruh dunia, belum memiliki kalender islam yang satu. Alhasil, perbedaan pelaksanaan ibadah maupun perayaan hari raya yang berlandaskan bulan-bulan dan penanggalah hijriyah sering terjadi. Lebih disayangkan lagi, perbedaan itu bahkan kadang terjadi dan ‘memecah’ persatuan kaum muslimin dalam satu negara atau bahkan satu keluarga.

Umat islam yang seharusnya satu, ironisnya, belum bersatu pada satu sistem kalender yang mendasari kehidupan mereka.

Berikut ini adalah sebuah renungan dari akun Facebook M Ihtirozun Nizam, yang semoga bisa menggugah semangat kita untuk menyatukan kalender islam.

Pada masa pra Islam, masyarakat Arab memakai kalender dengan sistem lunisolar (kombinasi sistem berbasis bulan/qamariyah dan sistem berbasis matahari/syamsiah). Artinya setiap 1 bulan berjumlah 29 atau 30 hari sesuai pergerakan Bulan dari 1 ijtima’ ke ijtima’ berikutnya. Dengan demikian selama 12 bulan ada 354 hari yang dilewati. Untuk menyesuaikan dengan kalender syamsiyah yang berjumlah 365 hari, maka dijadikanlah selisih 11 hari tersebut menjadi bulan ke-13 sebagai bulan sisipan (intercalary month) atau istilah arabnya nasi’.

Sisipan 11 hari (nasi’) ini syarat akan nuansa politis. Di kalangan masyarakat Arab nasi’ ini dimanfaatkan sesuai kepentingan mereka. Satu aturan yang sudah berlaku di kalangan masyarakat Arab adalah larangan adanya peperanagan pada 4 bulan yang dimuliakan, yakni Muharram, Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah.

Di sini masyarakat Arab memanfaatkan nasi’/sisipan 11 hari untuk mempercepat dan memperlambat bulan Muharram. Mereka akan mempercepat bulan Muharram dan segera bergegas menuju bulan Safar apabila mereka siap dan menginginkan adanya perang, Yaitu dengan memasukkan 11 hari sisipan tersebut ke dalam Muharram sehingga bulan Muharram akan segera selesai dan masuk di bulan Safar, dimana tidak ada larangan perang di dalamnya. Namun, apabila mereka belum siap atau tidak menginginkan perang, 11 hari sisipan tersebut dianggap sebagai bulan ke-13 sehingga bulan Muharram tidak cepat berlalu dan tidak akan segera terjadi perang. Jadi, bisa dikatakan kalender Arab pada waktu itu masih kacau dan belum tersistem dengan baik.

Melihat kekacauan tersebut, Nabi hadir untuk menenertibkan Kalender. Sebagaimana yang diabadikan dalam surat at-Taubah ayat 36-37, praktek nasi’ yang berlaku di kalangan masyarakat Arab berhasil dihapus oleh Nabi sehingga kalender yang dipakai bisa lebih teratur dan tidak membingungkan.

Dewasa ini nampaknya kebingungan mengikuti kalender juga terjadi. Terkadang kita melihat di kalender ormas A beda harinya dengan kalender di ormas B atau kalender di negara A beda dengan kalender di negara B. Dulu Nabi telah memberikan contoh untuk membuat kalender yang memberikan mashlahah kepada seluruh umat. Lantas, Bagaimana dengan kita?

‪#‎At‬-Tawajjuh ila At-Taqwim Al-Hijri Al-Muwahhid

Semoga bermanfaat.

Habib bin Hilal

Habib bin Hilal adalah pengelola dan Editor dari blog ini serta situs Alhabib - Mewarnai dengan Islam.

Recent Posts

Arab Saudi Akan Laksanakan Rukyatul Hilal Zulhijah 1447 H pada Ahad, 17 Mei 2026

Mahkamah Agung Arab Saudi telah mengumumkan bahwa pengamatan bulan sabit (rukyatul hilal) untuk menentukan awal…

5 bulan ago

Arab Saudi: Idul Fitri Jatuh Pada Hari Jumat, 20 Maret 2026

Mahkamah Agung Arab Saudi telah meminta rakyat kerajaan untuk melakukan rukyatul hilal Syawal 1447 H…

7 bulan ago

Informasi Kapan 1 Syawal 1447 H (2026 M)

Berikut ini adalah informasi astronomis mengenai posisi hilal penentu 1 Syawal 1447 Hijriyah (Idul Fitri…

8 bulan ago

Kumpulan Foto Bulan Sabit (Hilal) 1 Ramadan 1447 H

Bulan Ramadan 1447 H telah ditetapkan oleh setiap negeri atau otoritas keagamaan di seluruh dunia.…

8 bulan ago

Boleh atau Tidak Puasa Rajab?

Berikut ini adalah tulisan dari Pondok Lirboyo yang menggali dalil puasa di bulan Rajab. Hal…

10 bulan ago

Unduh Kalender Islam 2026, Resmi Dari Kemenag RI

Pemerintah RI, melalui Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama telah menerbitkan Kalender Hijriah 2026 M dalam bentuk…

11 bulan ago