Sejak 1 Mei 2013, raksasa internet dan mesin pencari utama Google telah mengganti judul mesin pencarinya untuk domain google.ps dari Wilayah Palestina (Palestine Territories) menjadi Palestina saja. Perubahan ini menunjukkan pengakuan yang lebih luas akan keberadaan negara Palestina.
Sejak diakuinya Palestina sebagai “negara pengamat bukan anggota” oleh Majelis Umum PBB pada 29 November 2012, mungkin hanya Israel dan Amerika saja yang menolak mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
Penasehat Otoritas Palestina, Dr. Sabri Saidam, menyambut baik keputusan Google ini. “Ini merupakan langkah ke arah yang benar, langkah yang tepat waktu dan langkah yang mendorong orang lain untuk bergabung dan memberikan definisi serta nama yang benar bagi Palestina dan bukan Wilayah Palestina,” kata Dr. Sabri. Otoritas Palestina telah meminta berbagai badan internasional termasuk Google untuk mengganti rujukan mereka dari “Wilayah Palestina” menjadi “Palestina” saja.
Google sendiri menyatakan bahwa mereka mengganti semua referensi Wilayah Palestina menjadi Palestina saja di semua produk mereka. Google telah meminta pendapat para ahli dan mengikuti keputusan PBB, Icann (Asosiasi Internet untuk Penamaan dan Penomoran), ISO (Organisasi Internasional untuk Standarisasi) dan organisasi internasional lainnya.
Sumber: BBC